Medan, PotretSumut – Tim Gabungan Deninteldam I/BB menggagalkan kegiatan peredaran narkoba yang dilakukan oleh seorang kurir. Pelaku atas nama Zulham (50) itu mengantar narkoba jenis sabu-sabu yang diangkut menggunakan 1 unit mobil jenis Toyota Avanza warna hitam BK 1226 ΑΕΥ.
Pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu ini terjadi pada Kamis (19/12/2024) di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat.
Mobil yang dikemudikan pelaku membawa sedikitnya 20 Kilogram sabu-sabu yang dibungkus oleh 20 plastik hitam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasdam I/BB Brigjen TNI Refrizal membenarkan pengungkapan itu. Pihaknya memboyong pelaku bernama Zulham beserta keluarganya yakni anak dan istri yang juga bersamanya.
“Pada tanggal 19 Desember 2024 tim Deninteldam 1/BB memperoleh informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan peredaran narkoba jenis sabu-sabu yang diduga melibatkan oknum anggota TNI dan warga sipil, dari Kota Tanjung Balai menuju Kota Medan,” kata Refrizal, Jumat (20/12/2024) sore.
Mendengar hal itu Deninteldam 1/BB berkooordinasi dengan pihak-pihak terkait dalam pengungkapan kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu tersebut. Apalagi mendengar dugaan bahwa ada oknum TNI yang terlibat.
Tim gabungan memeroleh informasi bahwa pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu sudah bergerak menuju Kota Medan mengendarai kendaraan jenis Mobil Toyota Avanza warna Hitam. Pelaku diketahui bergerak dari Tanjungbalai.
“Rencana memang diedarkan ke kota Medan, bergerak dari Tanjungbalai,” lanjutnya.
Di Jalan Sei Rengas, Kisaran Barat, tim gabungan melakukan tindakan pengamanan terhadap 1 unit mobil jenis Toyota Avanza lalu memeriksa mobil tersebut. Setelah digeledah, tim gabungan menemukan adanya 20 bungkus plastik warna hitam berisi narkoba jenis sabu-sabu.
“Dalam pengungkapannya kita amankan 4 orang yang berada di dalam mobil Avanza. Yaitu seorang pria yang bertugas sebagai kurir (Zulham), istrinya, dan 2 anak mereka,” ujar Refrizal.
Tim gabungan langsung mengamankan Zulham yang merupakan seorang kurir sabu-sabu, NJ selaku istri Zulham, serta MNA dan RAJ yang merupakan anaknya. Mereka selanjutnya kembali menuju Mako Deninteldam I/BB untuk dilakukan proses pengambilan keterangan.
Saat mengantar 20 kilogram sabu-sabu ke Kota Medan, Zulham berniat ingin sekaligus mengundang saudaranya ke pernikahan anaknya.
Saat diperiksa, anak dan istri Zulham ternyata tidak tahu bahwa dirinya merupakan kurir sabu dan membawa barang terlarang itu di bagasi mobilnya.
“Istrinya tidak tahu, anaknya juga gak ngerti bapaknya bawa narkoba. Jadi pengambilan barang ini, dari Tanjungbalai kurirnya mengambil di Kecamatam Sungai Payang dan menjemput keluarganya di Tanjungbalai lagi lalu berangkat ke Medan,” ungkapnya.
Para tersangka dibawa ke Mako Deninteldam untuk melakukan pemeriksaan. Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa ada oknum TNI yang terlibat dalam peredaran narkoba ini, namun Refrizal memastikan tak ada anggotanya yang terlibat.
“Hasilnya menunjukkan bahwa tak ada keterlibatan anggota TNI dalam kasus ini. Jadi jangan sampai berpikir terbalik. Dan memang informasi awal yang kita terima ada yang bilang melibatkan anggota TNI. Tapi tidak ada anggota kita yang terlibat di sini,” terangnya.
Zulham sendiri merupakan seorang pekerja di pabrik perabotan kayu (furniture). Ia merupakan seorang warga yang tinggal di Tanjungbalai bersama anak dan istrinya. Setelah didalami tim gabungan, ternyata Zulham sudah 2 kali melakukan aksi.
“Ini yang kedua kali (mengedarkan sabu-sabu). Kali pertama berhasil membawa sabu-sabu ke Medan. Dan kali kedua ini gagal. Barang tersebut sudah kita bawa di sini dan nanti kita akan kita serahkan ke Polda Sumut untuk melakukan pengambangan sejelas-jelasnya dan sedalam-dalamnya,” pungkasnya. (DIV)
Editor : Diva Suwanda