Terdata 40 Ribu Pecandu Narkoba Dihukum, Menteri Agus Andrianto: Sebagian Besar adalah Korban

Selasa, 17 Desember 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Agus Andrianto didampingi Dirpamintel Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja (kiri) saat ditemui di Medan, Selasa (17/12/2024). (Foto: Diva Suwanda)

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Jendral Agus Andrianto didampingi Dirpamintel Ditjenpas Tatan Dirsan Atmaja (kiri) saat ditemui di Medan, Selasa (17/12/2024). (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Indonesia, Agus Andrianto, mengungkapkan jumlah pecandu dan penyalahgunaan narkoba yang telah dihukum mencapai hampir 40 ribu orang.
Agus menekankan bahwa tidak semua individu yang ditangkap terlibat dalam jaringan penyalahgunaan narkoba.
“Sebagian di antaranya merupakan korban dari situasi yang lebih kompleks,” tegasnya saat berkunjung ke Warkop Jurnalis Medan di Jalan Agus Salim, Kota Medan, Selasa (17/12/2024) petang.
Menanggapi pertanyaan mengenai langkah-langkah yang diambil kementerian untuk mengatasi masalah ini, Agus menyatakan bahwa pihaknya secara rutin melaksanakan tes kepada pegawai di lembaga pemasyarakatan (lapas) serta warga binaan.
“Kita adakan tes kok semua. Termasuk warga binaan. Ini dilakukan secara berkesinambungan,” ujar mantan Waka Polri tersebut.
Selain itu, Agus menjelaskan bahwa kementeriannya sedang mempertimbangkan berbagai opsi hukuman bagi pelanggar, termasuk hukuman mati dan seumur hidup.
“Ini mau kita tentukan dulu, hukuman mati, seumur hidup. Ini mau kita cek,” tambahnya, memberikan sinyal adanya evaluasi yang mendalam mengenai kebijakan hukuman.
Dalam kesempatan yang sama, Agus juga menyampaikan bahwa saat ini terdapat delapan tahanan politik yang semuanya berasal dari Papua. Hal ini menunjukkan bahwa kementerian tidak hanya fokus pada masalah narkoba, tetapi juga pada isu-isu sosial-politik yang berkaitan dengan keadilan di tanah air.
“Tahanan politik ada 8. Semua dari Papua” terang Agus. (DIV)
BACA JUGA  Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan
Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman
Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan
Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan
Menteri Agus: Presiden Bakal Berikan Amnesti 44 Ribu Warga Binaan
Pelaku Pembunuh Pelajar di Sergai ditangkap Setelah Aksi Perlawanan
Rico-Zaki Berkomitmen Atasi Birokrasi Berbelit dan Korupsi di Pemerintah Kota Medan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:58 WIB

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:12 WIB

Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:40 WIB

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:42 WIB

Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:39 WIB

20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB