Berikut Tata Cara Mandi Wajib setelah Haid Sesuai Ajaran Islam

Jumat, 29 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Mandi wajib setelah haid merupakan cara agar suci dari hadats kecil dan hadats besar. Mandi wajib setelah haid bagi wanita merupakan salah satu syarat untuk melaksanakan ibadah, seperti sholat, itikaf , thawaf dan ibadah lainnya.

Untuk hadats kecil biasanya bisa dilakukan hanya dengan mengambil air wudhu, sedangkan hadats besar tentunya memerulukan mandi wajib setelah haid atau yang sering disebut sebagai mandi junub.

Mandi Wajib merupakan suatu keharus yang harus dilakukan umat muslim dama mensucikan diri karena situasi tertentu, mulai dari mengeluarkan air mani sampai dengan setlah haid untuk seorang wanita

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalil Mandi Wajib

Dalil Mandi Wajib Setelah Haid Aturan mengenai mandi wajib setelah masa haid tercermin dalam salah satu hadits Nabi Muhammad SAW.

“Apabila kamu datang haid hendaklah kamu meninggalkan salat. Apabila darah haid berhenti, hendaklah kamu mandi dan mendirikan salat,” (HR Bukhari).

Haid merupakan darah yang keluar dari rahim perempuan saat kondisinya dalam keadaan sehat, bukan terkait dengan melahirkan atau sakit.

BACA JUGA  Sholat Tahajud 4 Rakaat, Ikuti Tata Cara Melakukan Sholat Tahajud Beserta Niat dan doanya

Dengan demikian, bacaan niat mandi wajib setelah haid berbeda dengan bacaan saat melakukan penyucian dari nifas maupun kondisi lainnya.

Dalam Al-Qur’an, anjuran mengenai tata cara bersuci bagi muslimah sebelum melakukan salat setelah masa haid diungkapkan dalam surat Al Baqarah ayat 222.

وَيَسْأَلُونَكَ عَنِ الْمَحِيضِ ۖ قُلْ هُوَ أَذًى فَاعْتَزِلُوا النِّسَاءَ فِي الْمَحِيضِ ۖ وَلَا تَقْرَبُوهُنَّ حَتَّىٰ يَطْهُرْنَ ۖ فَإِذَا تَطَهَّرْنَ فَأْتُوهُنَّ مِنْ حَيْثُ أَمَرَكُمُ اللَّهُ ۚ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ التَّوَّابِينَ وَيُحِبُّ الْمُتَطَهِّرِينَ

Artinya: “Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah: “Haid itu adalah suatu kotoran,” Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haid; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri,”

Berita Terkait

Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca
120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan
Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk
Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025
Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah
50 Ucapan Hampers Lebaran yang Bikin Hati mereka Meleleh! Anda Harus Baca Ini!”
Panduan dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2024: Amalan Berkat dan Doa untuk Kesejahteraan
Tradisi & Makna Sedekah Ruwah: Doa untuk Masa Lalu yang Membawa Berkah Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:45 WIB

Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:34 WIB

120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:14 WIB

Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:49 WIB

Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:12 WIB

Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB