Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca

Selasa, 17 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi anak sedang tidur (ai)

Ilustrasi anak sedang tidur (ai)

Sebagai orang tua, melindungi anak adalah tanggung jawab utama. Salah satu ancaman serius yang harus kita waspadai adalah pelecehan seksual. Tindakan ini dapat meninggalkan trauma mendalam pada anak dan berdampak jangka panjang pada perkembangannya.

Menurut Akademisi di Universitas Indonesia Topo Santoso dalam bukunya yang berjudul Seksualitas Dan Hukum Pidana, menuturkan bahwa pelaku Rudapaksa terhadap anak-anak di bawah umur atau disebut dengan child molester, dapat digolongkan ke dalam lima kategori, yaitu:

Immature

Yaitu para pelaku melakukan Rudapaksa yang disebabkan oleh ketidakmampuan mengidentifikasikan diri mereka dengan peran seksual sebagai orang dewasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Frustrated

Pelaku melakukan kejahatannya (Rudapaksa) sebagai reaksi melawan frustasi seksual yang sifatnya emosional terhadap orang dewasa. Sering terjadi mereka beralih kepada anak-anak mereka sendiri (incest) ketika merasa tidak seimbang dengan istrinya.

Sociopathic

Para pelaku Rudapaksa yang melakukan perbuatan dengan orang yang sama sekali asing baginya, suatu tindakan yang keluar dari kecenderungan agresif yang terkadang muncul.

Pathological

Pelaku Rudapaksa yang tidak mampu mengontrol dorongan seksual sebagai hasil psikosis, lemah mental, kelemahan organ tubuh atau kemerosotan sebelum waktunya (premature senile deterioration).

Rudapaksa Lewat Internet

Perlu diketahui, terdapat dua tahapan pertama pada aksi Rudapaksa terhadap anak di bawah umur melalui jaringan media internet.

Pertama, tahap pembentukan pertemanan dan pembentukan hubungan. Pelaku grooming mengumpulkan informasi mengenai anak, memonitor celah kerentanan yang ada pada anak, dan menggunakan informasi tersebut untuk menjadikan anak yang telah dipantau sebagai target utama.

Kemudian, pelaku masuk pada tahap pertimbangan risiko. Pada tahap ini pelaku akan melihat risiko apakah pelaku dapat terdeteksi dan menilai apakah kerahasiaan percakapan antara pelaku dan korban akan aman.

BACA JUGA  Viral Kejadian Tragis di Gym Pontianak, Wanita Muda Tewas Terpental dari Treadmill

Jika dirasa aman, pelaku melanjutkan ke tahap berikutnya yaitu tahap eksklusivitas yang mana pada tahap ini pelaku akan membuat perasaan eksklusif kepada anak dengan memberikan kedekatan dan rasa nyaman.

Pelaku dapat memasuki tahap terakhir yaitu tahap seksual. Pada tahap ini pelaku akan melakukan tujuannya yaitu melecehkan atau mengeksploitasi korban secara seksual pada percakapan online mereka.

Berita Terkait

120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan
Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk
Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025
Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah
50 Ucapan Hampers Lebaran yang Bikin Hati mereka Meleleh! Anda Harus Baca Ini!”
Panduan dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2024: Amalan Berkat dan Doa untuk Kesejahteraan
Tradisi & Makna Sedekah Ruwah: Doa untuk Masa Lalu yang Membawa Berkah Jelang Ramadhan
Rahasia Besar Malam Nisfu Syaban 2024 yang Membuka 300 Pintu Ampunan, Ini Jadwal dan Niatnya

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:45 WIB

Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:34 WIB

120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:14 WIB

Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:49 WIB

Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:12 WIB

Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah

Berita Terbaru

Berita

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 22:11 WIB