Poldasu Amankan 2 Perempuan Tanjungbalai yang Hendak Jual Kokain

Rabu, 30 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mendagi (satu kanan) dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi (dua kanan) saat memaparkan barangbukti pengungkapan narkoba dalam beberapa waktu ini di halaman Direktorat Narkoba Poldasu Rabu (30/10/2024). (Foto: Dokumentasi Humas Poldasu)

Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto didampingi Dir Narkoba Kombes Pol Yemi Mendagi (satu kanan) dan Kabid Humas Kombes Hadi Wahyudi (dua kanan) saat memaparkan barangbukti pengungkapan narkoba dalam beberapa waktu ini di halaman Direktorat Narkoba Poldasu Rabu (30/10/2024). (Foto: Dokumentasi Humas Poldasu)

Medan, PotretSumut – Polisi mengungkap kasus peredaran narkoba jenis kokain di wilayah Kota Tanjungbalai, Sumut, beberapa waktu lalu.

Dalam pengungkapan itu dua orang wanita berinisial F dan J berhasil diamankan dengan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 1,56 kg.

Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, mengatakan awalnya personel menerima laporan adanya peredaran narkoba di Kota Tanjungbalai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan personel mengamankan dua wanita yang hendak menjual narkotika jenis kokain,” katanya, Selasa (29/10).

Whisnu menerangkan, Polda Sumut bersama jajaran terus melakukan penindakan terhadap peredaran narkoba sehingga wilayah Sumut bebas dari masalah narkoba karena menjadi faktor utama pemicu kejahatan.

“Terhadap kedua wanita pemilik kokain itu telah ditahan di Mapolres Tanjungbalai untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Sementara itu kedua tersangka wanita mengaku bahwa barang bukti narkotika jenis kokain itu didapat dari keluarganya yang sedang melaut.

“Barang itu didapat pada saat suamiku sedang melaut dari kapal yang tenggelam. Kami hanya disuruh menjualkan,” pungkasnya. (DIV)

BACA JUGA  Serangan Bertubi-tubi Israel, 3 Relawan WNI Hilang

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan
Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman
Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan
Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan
Menteri Agus: Presiden Bakal Berikan Amnesti 44 Ribu Warga Binaan
Terdata 40 Ribu Pecandu Narkoba Dihukum, Menteri Agus Andrianto: Sebagian Besar adalah Korban
Pelaku Pembunuh Pelajar di Sergai ditangkap Setelah Aksi Perlawanan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:58 WIB

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:12 WIB

Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:40 WIB

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:42 WIB

Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:39 WIB

20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB