Polrestabes Medan Tangkap Tiga Tersangka Bentrokan Warga di Jalan Selambo

Kamis, 24 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10) kemarin. Setidaknya tiga orang pelaku diamankan oleh petugas pascabentrok berdarah di Selambo. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumut)

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10) kemarin. Setidaknya tiga orang pelaku diamankan oleh petugas pascabentrok berdarah di Selambo. (Foto: Dokumentasi Humas Polda Sumut)

Medan, PotretSumut – Tim Polrestabes Medan mengamankan tiga orang dalam peristiwa bentrokan yang terjadi di Jalan Selambo, Desa Amplas, Kabupaten Deliserdang.

“Sudah ada tiga pelaku yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, Rabu (23/10).

Ia mengungkapkan, ketiga pelaku berdasarkan pemeriksaan masing-masing dijanjikan upah Rp3 juta untuk melakukan aksi bentrokan hingga menyebabkan korban jiwa dua orang meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ketiganya berusia dewasa dan anak di bawah umur. Mereka berperan ada yang membawa sepeda motor, melempar batu serta membawa senjata tajam membacok korban,” ungkapnya seraya menyebutkan aktor intelektual memanfaatkan anak-anak remaja melakukan aksi penyerangan.

“Terhadap aktor intelektual dalam peristiwa bentrokan yang terjadi itu dalam pengejaran personel Sat Reskrim Polrestabes beserta jajaran,” ujar mantan Kapolres Metro Jakarta Utara tersebut.

Gidion mengungkapkan, situasi pasca bentrokan itu telah kembali kondusif. Walaupun begitu Polrestabes Medan dibantu Polda Sumut tetap menyiagakan personel di TKP guna mengantisipasi terjadinya kembali kerusuhan yang dapat mengganggu aktivitas warga.

“Saya tegaskan bahwa peristiwa ini terjadi karena masalah lahan. Ke depan persoalan krusial mengenai konflik lahan atau agraria ini dapat diselesaikan secara yuridis legal formil. Kalaupun persoalan ini belum bisa terselesaikan maka diingatkan kepada semua tidak melakukan kekerasan karena akan menimbulkan masalah baru,” ungkapnya.

“Apabila masuk ranah pidana kita tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas. Karena sesuai perintah Kapolda Sumut keselamatan masyarakat yang paling utama,” tegas Kapolrestabes Medan. (DIV)

Berita Terkait

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan
Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman
Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan
Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan
Menteri Agus: Presiden Bakal Berikan Amnesti 44 Ribu Warga Binaan
Terdata 40 Ribu Pecandu Narkoba Dihukum, Menteri Agus Andrianto: Sebagian Besar adalah Korban
Pelaku Pembunuh Pelajar di Sergai ditangkap Setelah Aksi Perlawanan

Berita Terkait

Rabu, 5 Maret 2025 - 13:58 WIB

Polda Sumut Ungkap Penyelewengan Solar Bersubsidi di Medan

Rabu, 26 Februari 2025 - 16:12 WIB

Kantor Disdik Sumut Terbakar, Kadisdik Sebut Berkas-berkas Aman

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:40 WIB

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:42 WIB

Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:39 WIB

20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan

Berita Terbaru