MEDAN, PotretSumut – Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara memperkuat komitmen peningkatan mutu pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi (KBKR), sekaligus membenahi tata kelola alat dan obat kontrasepsi (alokon) di seluruh kabupaten/kota.
Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Pengendalian Mutu Pelayanan KB dan Penguatan Komitmen Penggerakan Sistem Tata Kelola Alokon Tingkat Provinsi Sumatera Utara Tahun 2026, yang digelar di Hotel Santika Medan, Selasa (8/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung secara luring dan daring melalui Zoom Meeting itu diikuti sekitar 50 peserta dengan melibatkan 33 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) KB kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pertemuan tersebut menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi dan komitmen lintas sektor dalam memastikan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi semakin berkualitas, sekaligus menjamin ketersediaan alokon bagi masyarakat.
Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom., membuka kegiatan tersebut secara resmi.
Dalam sambutannya, Ari mengatakan peningkatan akses dan kualitas pelayanan KB serta kesehatan reproduksi merupakan bagian penting dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia yang berkualitas menuju Indonesia Emas 2045.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan arah pembangunan dalam RPJMN 2025–2029, khususnya agenda transformasi sosial melalui tujuan pembangunan Indonesia Emas, yakni Kesehatan untuk Semua.
“Program KB bertujuan untuk mengatur kehamilan, menjaga kesehatan dan menurunkan angka kematian ibu, bayi dan anak, meningkatkan akses dan kualitas informasi, konseling dan pelayanan KB dan kesehatan reproduksi, serta sebagai upaya percepatan penurunan stunting di Indonesia,” ujar Ari.
Ketersediaan Alokon Jadi Perhatian
Ari menegaskan keberhasilan program KB tidak hanya bergantung pada pelayanan tenaga kesehatan, tetapi juga membutuhkan dukungan sistem penyediaan alat dan obat kontrasepsi yang baik.
Menurutnya, ketersediaan alokon menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan pelayanan KB dapat berlangsung secara berkesinambungan.
“Pelayanan yang berkualitas hanya dapat terwujud apabila setiap fasilitas pelayanan kesehatan memperoleh pasokan alokon yang tepat jenis, tepat jumlah, tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran. Karena itu, tata kelola alokon harus kita perkuat bersama,” tegasnya.
Penguatan tata kelola dilakukan secara terintegrasi, mulai dari perencanaan kebutuhan, pengadaan, penyimpanan, pendistribusian, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan serta evaluasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah terjadinya ketimpangan stok antarwilayah, baik kekurangan atau stockout maupun kelebihan stok atau overstock.
Terlebih, kondisi geografis Sumatera Utara yang memiliki wilayah perkotaan hingga daerah kepulauan dan pelosok membutuhkan sistem distribusi alokon yang adaptif agar kebutuhan pelayanan KB di setiap wilayah tetap terpenuhi.
Selain tata kelola alokon, peningkatan mutu pelayanan KB juga menjadi perhatian pemerintah.
Komitmen tersebut dituangkan melalui Keputusan Bersama Empat Kementerian/Lembaga Tahun 2026 tentang Pengendalian Mutu Pelayanan KB, yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Keputusan bersama itu menjadi salah satu pedoman bagi pemerintah pusat, provinsi, serta kabupaten/kota dalam pelaksanaan pengendalian mutu pelayanan KB.
Dengan penguatan koordinasi lintas sektor, pelayanan KB diharapkan semakin terstandar, aman, berkualitas dan mampu menjangkau masyarakat secara merata.
“Mari kita jadikan pertemuan ini sebagai momentum untuk memperkuat koordinasi lintas sektor, meningkatkan kolaborasi, serta membangun sistem pelayanan KB yang semakin baik di Sumatera Utara,” kata Ari.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan pembekalan terkait pengelolaan alokon, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyediaan, penyimpanan, pendistribusian, penggunaan dalam pelayanan kontrasepsi, pencatatan dan pelaporan, hingga pemantauan dan evaluasi.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan pembahasan Instrumen Tata Kelola Alokon serta penyusunan rencana tindak lanjut.
Hasil pembahasan tersebut diharapkan dapat memperkuat kebijakan, sistem, serta penggerakan tata kelola alokon di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
Dengan demikian, pelayanan KB di Sumatera Utara diharapkan semakin berkualitas, merata, aman, dan berkelanjutan, sekaligus mendukung upaya peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dan pembangunan sumber daya manusia. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda






