Polda Sumut Periksa Ahli Digital Guna Memperkuat Pembuktian Tersangka P3K di Langkat

Rabu, 23 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi saat ditemui potretsumut.com beberapa waktu lalu. (Foto: Diva Suwanda)

Medan, PotretSumut – Dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di Kabupaten Langkat tahun 2023, penyidik Polda Sumut melakukan pengembangan untuk memperkuat bukti.

“Salahsatu langkah yang diambil adalah memeriksa ahli digital forensik, guna mendukung pembuktian atas keterlibatan para tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (23/10/2024).

Kombes Hadi menyatakan bahwa berkas perkara dua tersangka awal, yaitu kepala sekolah berinisial AW dan RHY, sudah dinyatakan lengkap (P21) oleh jaksa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun, dalam koordinasi antara pihak penyidik dan kejaksaan, disepakati bahwa pelaksanaan tahap 2 (penyerahan tersangka dan barang bukti) akan dilakukan bersamaan dengan tiga tersangka tambahan yang baru ditetapkan, yaitu Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Kepala Seksi Pendidikan Dasar (Kasie Dikdas).

“Jaksa meminta agar kelima tersangka dihadapkan ke persidangan secara bersamaan demi efisiensi proses persidangan,” ujar Kombes Hadi.

“Berkas untuk tiga tersangka tambahan saat ini sedang dirampungkan oleh penyidik dan akan dikirimkan ke jaksa paling lambat minggu depan.”

Pemeriksaan ahli digital forensik, lanjutnya, telah rampung dan hasilnya akan menjadi salah satu penguat pembuktian dalam kasus ini.

“Polda sumut berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini dengan profesional dan transparan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku,” tegasnya.

Kasus dugaan korupsi P3K di Kabupaten Langkat ini menjadi perhatian publik, dengan kepolisian memastikan bahwa penyelidikan berjalan sesuai prosedur untuk menuntaskan perkara secara tuntas. (DIV)

Berita Terkait

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan
Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan
20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan
Menteri Agus: Presiden Bakal Berikan Amnesti 44 Ribu Warga Binaan
Terdata 40 Ribu Pecandu Narkoba Dihukum, Menteri Agus Andrianto: Sebagian Besar adalah Korban
Pelaku Pembunuh Pelajar di Sergai ditangkap Setelah Aksi Perlawanan
Rico-Zaki Berkomitmen Atasi Birokrasi Berbelit dan Korupsi di Pemerintah Kota Medan
1495 Personel Poldasu Amankan Event Internasional Aquabike di Danau Toba

Berita Terkait

Minggu, 29 Desember 2024 - 16:40 WIB

Sekaitan SPBU Jalan Imam Bonjol, Ketua Komisi IV DPRD Medan Ingatkan Pemko Jangan Cari-cari Kesalahan

Minggu, 22 Desember 2024 - 17:42 WIB

Mudik Gratis Pemprov Sumut Efektif Tekan Penggunaan Sepeda Motor, Kurangi Risiko Kecelakaan

Jumat, 20 Desember 2024 - 23:39 WIB

20 KG Sabu beserta Kurir diringkus Timsus Denintel Kodam I Bukit Barisan

Selasa, 17 Desember 2024 - 22:34 WIB

Menteri Agus: Presiden Bakal Berikan Amnesti 44 Ribu Warga Binaan

Selasa, 17 Desember 2024 - 19:54 WIB

Terdata 40 Ribu Pecandu Narkoba Dihukum, Menteri Agus Andrianto: Sebagian Besar adalah Korban

Berita Terbaru