Potretsumut.com, Medan – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI buka suara soal Komisioner Bawaslu Kota Medan yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) karena diduga memeras caleg.
Komisioner Bawaslu RI Lolly Suhenti mengatakan perbuatan anggotanya tersebut mencoreng nama baik lembaga (Bawaslu)
Ia mengatakan kasus yang menimpa Azlansyah Hasibuan menjadi perhatian serius bagi mereka (Bawaslu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Bawaslu sendiri memberikan dukungan penuh terhadap kepada aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum sebaik-baiknya.
Senada juga disampaikan Komisioner Bawaslu RI Herwyn J Malonda. Ia pn meminta Bawaslu Sumatera Utara berkoordinasi dengan Polda Sumatera Utara terkait kasus tersebut.
Bawaslu dalam hal ini akan melakukan supervisi dan menggali informasi detail terlebih dahulu dengan menurunkan Tim dari Bawaslu Sumut untuk mengklarifikasi kasus yang terjadi sehingga didapat fakta kasus dengan jelas.
Selanjutnya, hasilnya akan diplenokan Bawaslu sebagai pertimbangan untuk mengambil tindakan dan langkah selanjutnya
Terpisah Kordiv Humas dan Data Informasi Bawaslu Provinsi Sumatera Utara Saut Boang Manalu membenarkan kejadian OTT Anggota Bawaslu Kota Medan Azlansyah Hasibuan dan menegaskan peristiwa tersebut diluar tupoksi dan SOP Bawaslu.
Selain itu Saut Boang Manalu mengatakan Bawaslu tidak akan mengintervensi dan menyerahkan sepenuhnya kasus OTT tersebut kepada Polda Sumut.
Pihaknya juga tidak memberikan bantuan hukum terhadap Azlansyah atas kasus yang telah mencoreng nama lembaga Bawaslu
Dia menjelaskan bahwa akan menunggu proses hukum hingga memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) di pengadilan.
“Kita akan melakukan PAW terhadap Anggota Bawaslu bila keputusan pengadilan sudah inkrah,” tutur Boang.