PPATK Ada Perputaran Uang Rp 40 M di Rekening Ghisca Debora Aritonang

Rabu, 22 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser band Coldplay

Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser band Coldplay

Potretsumut.com – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) temukan perputaran uang sebesar Rp 40 miliar dari rekening Ghisca Debora Aritonang tersangka kasus penipuan penjualan tiket konser band Coldplay

Dalam melakukan aksinya, Ghisca Debora Aritonang mengaku mengenal promotor konser Coldplay.

Ia pun menawarkan kepada teman-temannya untuk menjadi reseller tiket Coldplay

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala PPATK Ivan mengatakan pihaknya turut serta menyelidiki aliran dana Ghisca Debora Aritonang. Dari hasil penelusuran yang mereka lakukan ditemukan perputaran uang di rekening Ghisca pada 2023 mencapai Rp 40 miliar.

BACA JUGA: Ini Modus yang dilakukan Ghisca Menipu para Korbannya

“(Transaksi) ada di beberapa rekening, tahun 2023 saja perputarannya hampir Rp 40 M,” ucap Ivan seperti yang dilansir dari detik.

Untuk periode Mei sampai November, atau periode awal pembelian tiket sampai pelaksana konser Coldplay pada 15 November, ada transaksi mencapai Rp 30 miliar.

“Untuk Mei sampai dengan November saja di atas Rp 30 miliar. Artinya, kerugian masyarakat luar biasa besar memang,” tuturnya.

Ivan menambahkan, PPATK akan menyerahkan hasil temuan tersebut kepada aparat kepolisian sesuai dengan UU No 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

“Ada beberapa (rekening). Detail tidak bisa saya sampaikan ya. Ya kami sudah bekukan rekening yang bersangkutan sejak minggu lalu,” jelasnya.

Polres Jakpus setidaknya menerima 6 kluster laporan terkait kasus tersebut. Tercatat total penipuan tiket Coldplay ada lebih dari 2.200 tiket. Kerugian korban pun miliaran rupiah.

“Total adalah Rp 5,1 miliar atau 2.268 tiket,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro

Dia merinci, laporan pertama dibuat seseorang berinisial VS yang mengaku mengalami kerugian Rp 1,350 miliar atas pembelian 700 tiket. Laporan kedua dibuat seseorang berinisial AS dengan kerugian Rp 1,030 miliar atas pembelian 600 tiket.

BACA JUGA  Fakta Gischa Debora, Penipu Tiket Coldplay Sempat Bikin Orang tuanya Marah di Kampus dan Suka Berbohong

BACA JUGA: Gischa Debora Ditetapkan Jadi Tersangka dan Akui Kesalahannya

“Yang ketiga MF, Rp 1,3 miliar atau 500 tiket. Keempat pelapor SY, Rp 73 juta atau 58 tiket. Kemudian korban AR, ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket. Terakhir, pelapor CL, Rp 230 juta,” tambahnya merinci.

Sumber: Detik

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru