Potretsumut.com – Gisca Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.
Setelah sempat viral, akhirnya Gisca Debora Aritonang dimunculkan ke publik, saat Polres Jakarta Pusat melakukan konfrensi pers, Senin (20/11/2023).
Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo mengatakan saat ini sudah ada enam laporan masuk terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay tersebut, total kerugian sebesar Rp 5,1 Miliar atau 2.268 tiket
Kombes Pol Susatyo menjelaskan enam laporan polisi yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat pertama dari VS yang mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar setara dengan 700 tiket. Laporan kedua dari AS yang mengalami kerugian Rp 1,3 miliar atau setara 600 tiket.
Selanjutnya, MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket.
BACA JUGA: Fakta Gischa Debora, Penipu Tiket Coldplay Sempat Bikin Orang tuanya Marah di Kampus dan Suka Berbohong
Kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta.
Selain menetapkan Ghisca sebagai tersangka, pihaknya juga penyitaan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa barang branded atau bermerek yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.
Untuk total barang bukti sebutnya, kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka.
“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” Jelasnya
Ia mengatakan, Gisca diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh salah satu korban pada 13 November lalu. Saat itu, polisi sempat memediasi keduanya.
Namun, korban memilih untuk melaporkan kasus tersebut pada Jumat (17/11) lalu.
Atas kelakuannya, pelaku kini dijadikan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat (17/11) lalu dengan total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang.
Dalam konfrnsi pers tersebut, Gischa juga meminta maaf dan mengakui kesalahannya, serta akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
“Saya Gischa Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata Gischa.