Gischa Debora Ditetapkan Jadi Tersangka dan Akui Kesalahannya

Senin, 20 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gischa Debora Ditetapkan Jadi Tersangka

Gischa Debora Ditetapkan Jadi Tersangka

Potretsumut.com – Gisca Debora Aritonang (19) pelaku penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta, beberapa waktu lalu akhirnya tertangkap dan ditetapkan menjadi tersangka.

Setelah sempat viral, akhirnya Gisca Debora Aritonang dimunculkan ke publik, saat Polres Jakarta Pusat melakukan konfrensi pers, Senin (20/11/2023).

Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo mengatakan saat ini sudah ada enam laporan masuk terkait penipuan dan penggelapan konser Coldplay.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kasus penipuan tiket konser Coldplay tersebut, total kerugian sebesar Rp 5,1 Miliar atau 2.268 tiket

Kombes Pol Susatyo menjelaskan enam laporan polisi yang diterima Polres Metro Jakarta Pusat pertama dari VS yang mengalami kerugian hingga Rp 1,35 miliar setara dengan 700 tiket. Laporan kedua dari AS yang mengalami kerugian Rp 1,3 miliar atau setara 600 tiket.

Selanjutnya, MF Rp 1,3 miliar atau 500 tiket, kemudian yang keempat pelapor SG itu Rp 73 juta atau 58 tiket.

BACA JUGA: Fakta Gischa Debora, Penipu Tiket Coldplay Sempat Bikin Orang tuanya Marah di Kampus dan Suka Berbohong

Kemudian korban AR ini Rp 1,3 miliar atau 400 tiket dan yang terakhir lapor CL ini Rp 230 juta.

Selain menetapkan Ghisca sebagai tersangka, pihaknya juga penyitaan beberapa barang bukti. Beberapa di antaranya berupa barang branded atau bermerek yang dibelinya menggunakan uang hasil kejahatan.

Untuk total barang bukti sebutnya, kurang lebih ada Rp 600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp 2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka.

 

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka,” Jelasnya

Ia mengatakan, Gisca diserahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat oleh salah satu korban pada 13 November lalu. Saat itu, polisi sempat memediasi keduanya.

Namun, korban memilih untuk melaporkan kasus tersebut pada Jumat (17/11) lalu.

Atas kelakuannya, pelaku kini dijadikan tersangka dan sudah dilakukan penahanan sejak Jumat (17/11) lalu dengan total saksi yang diperiksa sebanyak 7 orang.

Dalam konfrnsi pers tersebut, Gischa juga meminta maaf dan mengakui kesalahannya, serta akan mengikuti proses hukum yang berlaku.

“Saya Gischa Debora Aritonang, saya mengakui kesalahan saya dan saya akan mengikuti proses hukum dan proses ini sudah saya serahkan ke pihak kepolisian,” kata Gischa.

Berita Terkait

Keluarga Balita Hidrosepalus Terharu Terima Bantuan Polres dan Pemkab Sergai
Kembali Beroperasi Pascadistop SPSI, Pabrik Es Kristal UD Aguaris Apresiasi Kinerja TNI dan Polri
Pengusaha Es Kristal di Langkat Stop Beroperasi Ulah Ormas Kepemudaan
Walikota Rico Waas Usulkan Kembali Sekolah Rakyat di Kawasan Medan Utara
Rico Waas Ingatkan Dinas SDAMBK Kota Medan Tangani Keluhan Masyarakat soal Infrastruktur
Puncak Arus Balik Angkutan Laut, Semua Pemudik Gratis ke Batam Diberangkatkan dari Belawan
Pemprovsu Berangkatkan Gelombang Terakhir Pemudik Moda Bus dan Kereta Api
Sosialisasi Mudik 2025: Upaya TNI-Polri dan Ormas Pemuda dalam Mencegah Kecelakaan

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 13:31 WIB

Kembali Beroperasi Pascadistop SPSI, Pabrik Es Kristal UD Aguaris Apresiasi Kinerja TNI dan Polri

Jumat, 18 April 2025 - 00:34 WIB

Pengusaha Es Kristal di Langkat Stop Beroperasi Ulah Ormas Kepemudaan

Jumat, 11 April 2025 - 22:31 WIB

Walikota Rico Waas Usulkan Kembali Sekolah Rakyat di Kawasan Medan Utara

Selasa, 8 April 2025 - 19:39 WIB

Rico Waas Ingatkan Dinas SDAMBK Kota Medan Tangani Keluhan Masyarakat soal Infrastruktur

Senin, 7 April 2025 - 23:26 WIB

Puncak Arus Balik Angkutan Laut, Semua Pemudik Gratis ke Batam Diberangkatkan dari Belawan

Berita Terbaru

Kapolsek Medan Belawan AKP Ponijo saat mendapat perawatan intensif pascaterluka terkena lemparan saat mencoba membubarkan tawuran di Belawan, Selasa (6/5/2025) malam. (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Coba Bubarkan Tawuran, Kapolsek Medan Belawan Cidera Kena Lemparan Batu

Rabu, 7 Mei 2025 - 10:44 WIB

Jepri (33), yang diduga kuat melakukan pungli terhadap para sopir truk yang melintas. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Polres Langkat Amankan Pelaku Pungli di Jalur Aceh-Medan 

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:18 WIB

Kapolda usai melakukan pertemuan dengan Komisioner Kompolnas RI Choirul Anam di Gedung Utama Polda Sumut, Selasa (6/5/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Poldasu Tegaskan Komitmen Transparansi Soal Penembakan Remaja di Belawan

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:09 WIB