Pernikahan Impian Anda Tahun Ini: Bulan Baik untuk Menikah Menurut Kalender Islam 2024

Rabu, 7 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hukum Menikah dalam Islam merupakan bagian penting dalam ajaran agama Islam yang mengatur segala aspek terkait pernikahan. Hukum ini memiliki landasan kuat dalam Al-Qur’an dan Hadis Nabi Muhammad SAW yang memberikan pedoman tentang tata cara, syarat-syarat, dan ketentuan yang harus dipatuhi oleh setiap individu yang ingin melangsungkan pernikahan dalam keyakinan Islam.

Pertama-tama, menurut ajaran Islam, pernikahan adalah sebuah ikatan yang sakral antara seorang pria dan seorang wanita yang dilakukan dengan tujuan membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (rumah tangga yang harmonis, penuh kasih sayang, dan penuh berkah).

Oleh karena itu, pernikahan dalam Islam tidak sekadar merupakan akad formal, tetapi juga merupakan ibadah yang dilakukan dengan tujuan mendekatkan diri kepada Allah SWT.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam hukum menikah Islam, terdapat beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh calon mempelai.

Syarat-syarat ini antara lain adalah keislaman, kelayakan usia, persetujuan dari wali, kesepakatan kedua belah pihak, serta mahar yang disepakati. Hal-hal ini diatur secara rinci dalam ajaran Islam untuk menjaga keabsahan dan keberkahan pernikahan.

Selain itu, hukum menikah dalam Islam juga mengatur tentang proses akad nikah yang sah. Akad nikah merupakan suatu perjanjian yang dilakukan di hadapan saksi-saksi dan memenuhi syarat-syarat tertentu yang telah ditetapkan.

Proses akad nikah ini melibatkan kesepakatan kedua belah pihak serta disaksikan oleh wali dari mempelai perempuan.

Selanjutnya, hukum menikah dalam Islam juga menegaskan pentingnya menjaga hubungan suami istri sesuai dengan ajaran agama.

Islam mengajarkan bahwa dalam pernikahan, suami istri saling menghormati, saling mencintai, dan saling mendukung satu sama lain dalam kebaikan.

Dalam Islam, suami diwajibkan untuk memberikan nafkah kepada istri dan keluarga, sedangkan istri diwajibkan untuk menjaga rumah tangga dan anak-anak.

BACA JUGA  Edy Rahmayadi Tantang Para Guru di Tabagsel Cetak SDM Unggul, Tiga Setiap Sekolah

Dengan demikian, hukum menikah dalam Islam menegaskan pentingnya menjalani pernikahan dengan penuh tanggung jawab, kejujuran, dan kesetiaan sesuai dengan ajaran agama.

Pernikahan yang dilakukan dengan mematuhi hukum-hukum Islam diyakini akan mendapatkan berkah dari Allah SWT dan membawa kebahagiaan serta keberkahan dalam kehidupan rumah tangga.

Kesimpulan

Menentukan tanggal pernikahan yang ideal merupakan keputusan yang penting dan memerlukan pertimbangan yang matang. Dengan memperhatikan panduan dari kalender Islam, pasangan dapat memilih tanggal yang membawa berkah dan keberkahan dalam pernikahan mereka. (***)

Berita Terkait

Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca
120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan
Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk
Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025
Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah
50 Ucapan Hampers Lebaran yang Bikin Hati mereka Meleleh! Anda Harus Baca Ini!”
Panduan dan Tata Cara Sholat Nisfu Syaban 2024: Amalan Berkat dan Doa untuk Kesejahteraan
Tradisi & Makna Sedekah Ruwah: Doa untuk Masa Lalu yang Membawa Berkah Jelang Ramadhan

Berita Terkait

Selasa, 17 September 2024 - 21:45 WIB

Rudapaksa Terhadap Anak Kian Marak, Bagaimana Perlindungan yang Tepat? Para Orang Tua Wajib Baca

Rabu, 12 Juni 2024 - 11:34 WIB

120 Kumpulan Ucapan Idul Adha 2024 yang Menyentuh Hati, Penuh Makna dan Kebaikan

Selasa, 11 Juni 2024 - 10:14 WIB

Panduan Lengkap Doa Idul Adha 2024: Menyambut Hari Raya dengan Khusyuk

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:49 WIB

Rekomendasi Tanggal Cantik untuk Menikah di Tahun 2025

Sabtu, 11 Mei 2024 - 20:12 WIB

Wajib di Hapalkan Doa Sebelum Menginjakkan Kaki di Tanah Suci Makkah

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB