Medan, PotretSumut – Universitas Negeri Medan (Unimed) resmi memiliki Fakultas Kedokteran.
Hal ini ditandai dengan keluarnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No 493/B/O/2025.
Surat ini Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Dokter Program Profesi pada Unimed. SK tersebut ditandatangani di Jakarta pada 30 Juni 2025.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Perjalanan pembentukan Fakultas Kedokteran Unimed tidaklah mudah. Sejak awal tahun 2024, ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Perguruan tinggi yang ingin membuka Program Studi Kedokteran wajib memiliki fakultas kedokteran tersendiri.
Syaratnya mulai dari akreditasi minimal “Baik Sekali” (B), studi kelayakan, naskah akademik, hingga kelengkapan sarana dan prasarana yang memadai.
Rektor Unimed Prof Dr Ir Baharuddin, M.Pd mengungkapkan, pengusulan ini membutuhkan semangat tinggi, kerja keras, dan biaya besar.
Fasilitas yang harus disiapkan mencakup gedung fakultas, ruang kuliah, laboratorium anatomi, fisiologi, histologi, mikrobiologi, perpustakaan dengan koleksi buku dan jurnal kedokteran lengkap, serta ruang pimpinan, ruang dosen, administrasi, dan ruang pertemuan.
Selain itu, tenaga pengajar/dosen yang dibutuhkan mencakup 26 dokter spesialis, rumah sakit pendidikan, sistem penjaminan mutu, dan berbagai syarat lainnya.
Seluruhnya telah berhasil dipenuhi Unimed sehingga izin resmi akhirnya dikeluarkan pada 30 Juni 2025.
Rp20 juta Per Semester
Penerimaan mahasiswa baru perdana untuk Prodi Kedokteran Unimed dibuka melalui jalur seleksi mandiri, yang pendaftarannya akan ditutup pada 20 Juli 2025.
Seleksi ini tidak hanya untuk Prodi Kedokteran, namun juga mencakup seluruh program studi yang dimiliki Unimed, yakni 56 Prodi S1 dan 1 Prodi D3.
Terkait biaya pendidikan, berdasarkan Surat Dirjen Diktiristek No. 0547/B.B1/PR.07.04/2025 tentang Persetujuan Tarif UKT dan IPI, besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk Prodi Kedokteran Unimed ditetapkan sebesar Rp20 juta per semester.
Sementara itu, Iuran Pengembangan Institusi (IPI) dipatok dalam kisaran Rp75 juta hingga Rp140 juta, tergantung pilihan masing-masing calon mahasiswa.
Prof. Baharuddin menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut.
“Alhamdulillah, setelah perjuangan panjang dan proses yang melelahkan, akhirnya Unimed secara resmi memiliki Fakultas Kedokteran. Ini adalah hasil kerja keras dari seluruh tim, mulai dari penyusunan hingga revisi naskah usulan. Kami berharap FK Unimed bisa mencetak tenaga medis profesional, beretika, dan berdaya saing global yang mampu berkontribusi untuk meningkatkan kesehatan masyarakat,” ujar Rektor.
Saat ini, Unimed tengah menunggu SK dari Dirjen Dikti terkait penetapan resmi UKT dan IPI Prodi Kedokteran. Hal ini dikarenakan besaran biaya tersebut sepenuhnya ditentukan oleh kementerian, bukan pihak kampus.
Harapan dan Dukungan Penuh Senat Unimed
Ketua Senat Unimed Prof. Dr. Syawal Gultom, M.Pd, turut mengungkapkan rasa bangga dan syukurnya atas pencapaian ini.
“Kami bangga, kampus kebanggaan kita kini resmi memiliki Fakultas Kedokteran. Terima kasih kepada seluruh tim yang tak kenal lelah memperjuangkan ini. Saya mengajak seluruh sivitas akademika dan masyarakat, khususnya warga Sumatera Utara, untuk bersama-sama mendukung dan mendorong agar FK Unimed memberi manfaat sebesar-besarnya bagi umat, serta turut berkontribusi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” pungkasnya. (*)
Penulis : Redaksi
Editor : Diva Suwanda







