Sosok Mahyuddin, Pria yang Nekat Terobos Paspampres untuk Temui Jokowi Tuntut Gaji yang Ditahan 6 Tahun

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosok Mahyuddin, Pria yang Nekat Terobos Paspampres

Sosok Mahyuddin, Pria yang Nekat Terobos Paspampres

Mahyuddin merasa tidak puas dengan keputusan pemberhentiannya sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kecamatan Lambuya sejak tahun 2018. Pemberhentiannya didasarkan pada rekomendasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.

Berdasarkan data kepegawaian yang dimiliki, BKN Pusat merekomendasikan pemberhentian tidak hormat terhadap Mahyuddin karena diduga terlibat dalam pemalsuan data saat diangkat menjadi PNS pada tahun 2010

Namun, Mahyuddin membantah tuduhan tersebut dan berharap agar dirinya dapat diangkat kembali sebagai PNS serta mendapatkan kembali semua hak-haknya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Mantan Menag Blak-Blakkan dicopot Jokowi Karena Tolak Pembubaran FPI

“Pemeriksaan terhadap Mahyuddin telah dilakukan pada pukul 11.20 WITA dalam kondisi aman dan lancar,” ucapnya seperti yang dilansir dari RRI.

Dalam kasus pemberhentian tidak hormat ini, Mahyuddin belum pernah melakukan upaya hukum setelah NIP-nya dibatalkan dan tidak terdaftar lagi dalam aplikasi kepegawaian BKN.

Terkait aksi menerobos pengamanan Presiden, Sekda Sultra menyerahkan sepenuhnya kepada aparat keamanan untuk memproses lebih lanjut jika ditemukan dugaan motif lain selain keinginan Mahyuddin untuk menyampaikan keluhannya langsung kepada Presiden RI.

Penjelasan Istana

Pihak Istana melalui Plt Deputi Protokol, Pers, dan Media, Yusuf Permana, memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut.

BACA JUGA  6 Persiapan Menjelang Ramadan yang bisa dilakukan Umat Muslim

Yusuf menjelaskan bahwa Paspampres dengan cepat menghadang Mahyuddin untuk menghindari gangguan terhadap Presiden Jokowi yang sedang memberikan keterangan pers.

Setelah dilakukan komunikasi, diketahui bahwa Mahyuddin ingin menyampaikan masalah kepegawaiannya sebagai mantan PNS kepada Presiden Jokowi.

Suparjo dari BKPSDM Konawe menegaskan bahwa Mahyuddin sudah tidak memiliki hak untuk menerima gaji sebagai PNS sejak diberhentikan pada tahun 2022 karena dugaan pemalsuan ijazah.

“Tidak ada penahanan gaji karena Mahyuddin sudah bukan lagi PNS yang terdaftar di Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ucapnya. (*)

Berita Terkait

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024
Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri
Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas
Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?
Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK
Prabowo akan Bertemu Megawati
Politik Binjai Memanas: Pasangan Donal-Andri Mendapat Dukungan Kuat dari Gerindra dan NasDem
Golkar Binjai Gelar Haflah Qur’an dan Santuni Anak Yatim

Berita Terkait

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:11 WIB

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Oktober 2024 - 22:03 WIB

Konsolidasi Relawan Tegak Lurus Satu Komando Kemenangan Donal-Andri

Jumat, 4 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Sat Reskrim Polres Binjai Periksa Dua Saksi Kasus Pelemparan Rumah Anggota Ormas

Senin, 30 September 2024 - 22:19 WIB

Viral! Video Penyiksaan yang dialami Pria yang diduga Warga Binjai di Kamboja. Apa yang Harus Kamu Tahu?

Sabtu, 28 September 2024 - 14:59 WIB

Rumah Anggota Ormas di Binjai Kena Lempar Dan Teror OTK

Berita Terbaru

Berita

Melirik Potensi Suara Nasdem Untuk Pilkada Binjai 2024

Minggu, 6 Okt 2024 - 22:11 WIB