Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Pribadi Ditangkap

Ajudan Pribadi Ditangkap

Potretsumut- Selebgram pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, penangkapan ini dilakukan karena selebgram itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp 1,3 miliar.

“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” katanya mengutip Tempo, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andri, pelaku ditangkap soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP. Polisi menangkap selebgram bernama asli Akbar itu di Makasar, Sulawasi Selatan.

Dia ditangkap karena laporan seseorang ke Polres Jakbar pada tahun 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, dia belum bisa memberikan informasi lebih jauh soal siapa korban dan kronologi kasus tersebut. Saat ini, polisi masih intensif memeriksa selebgram Ajudan Pribadi.

“Sementara masih berproses di kami,” tandasnya.

Ajudan Pridi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian

BACA JUGA  Catat, CPNS Akan Segera Diumumkan Jokowi diawal tahun

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB