Dugaan Tindak Pidana Penipuan, Selebgram Ajudan Pribadi Ditangkap

Rabu, 15 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ajudan Pribadi Ditangkap

Ajudan Pribadi Ditangkap

Potretsumut- Selebgram pemilik akun Instagram @ajudan_pribadi ditangkap oleh personel Polres Metro Jakarta Barat.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Andri Kurniawan menyebut, penangkapan ini dilakukan karena selebgram itu diduga telah melakukan tindak pidana penipuan senilai Rp 1,3 miliar.

“Inisial A, yang bersangkutan adalah selebgram,” katanya mengutip Tempo, Selasa (14/3/2023).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Andri, pelaku ditangkap soal dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melanggar Pasal 378 KUHP. Polisi menangkap selebgram bernama asli Akbar itu di Makasar, Sulawasi Selatan.

Dia ditangkap karena laporan seseorang ke Polres Jakbar pada tahun 2022.

“Yang pasti ada laporan awal terjadi November 2022 dengan kerugian lebih kurang Rp 1,3 miliar,” jelasnya.

Meski demikian, dia belum bisa memberikan informasi lebih jauh soal siapa korban dan kronologi kasus tersebut. Saat ini, polisi masih intensif memeriksa selebgram Ajudan Pribadi.

“Sementara masih berproses di kami,” tandasnya.

Ajudan Pridi Pernah Berurusan dengan Polisi Terkait Kasus Pencurian

BACA JUGA  Tayangkan Iklan Judi, Italia Denda Meta sebesar Rp 99 M

Berita Terkait

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda
Kombes Jean Calvijn Diminta Tutup Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza
Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB