Tren Perceraian karena Judi Online Meningkat, OJK Tutup 5.000 Rekening Terkait Situs Judi Online

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Potretsumut.com – Viral di Media sosial, Tren perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, semakin meningkat.

Data yang disampaikan oleh Solikin Jamik, juru bicara Pengadilan Agama Bojonegoro, menunjukkan bahwa dari total kasus yang tercatat, sebanyak 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Sementara itu, ada 249 kasus lain yang merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pemain Judi Online, Siap-siap Rekeningnya akan diblokir Bank

Menurut Solikin Jamik, selain kesadaran hukum, terdapat faktor-faktor lain yang menjadi penyebab istri mengajukan perceraian.

Salah satu faktor utama adalah kecanduan suami terhadap judi online. Dari data yang terkumpul, terdapat sebanyak 179 kasus perceraian yang terkait dengan kecanduan judi online suami.

BACA JUGA  Tayangkan Iklan Judi, Italia Denda Meta sebesar Rp 99 M

Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada keutuhan rumah tangga, tetapi juga merusak stabilitas sosial.

Solikin Jamik menyoroti bahwa perkembangan judi online semakin mengkhawatirkan.

Masyarakat yang menjadi korban dari kecanduan judi online juga semakin bertambah.

Tutup 5000 Akun Bank terkait judi Online

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas untuk menekan perjudian online.

Mereka menutup 5.000 rekening perbankan terkait situs judi online sebagai upaya untuk menekan wabah penyakit masyarakat.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB