Potretsumut.com – Bagi kamu pemain judi online, siap-siap rekening bank kamu akan diblokir pihak bank.
Saat ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah meminta pihak bank memblokir ribuan rekening yang terhubung dengan judi online.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae.
OJK saat ini sebutnya, telah menginstruksikan kepada bank-bank untuk menghentikan aktivitas rekening yang terdeteksi melakukan penyetoran uang dari kegiatan perjudian daring.
[irp posts=”6759″ ]
Ia juga mengatakan, pengawas Perbankan OJK, mengungkapkan bahwa dalam tiga bulan terakhir, pihaknya telah meminta bank-bank untuk memblokir ribuan rekening yang terhubung dengan perjudian daring.
OJK juga menekankan pentingnya agar bank-bank lebih waspada terhadap transaksi yang terkait dengan perjudian daring.
“Dalam tiga bulan terakhir, kami telah memerintahkan penutupan lebih dari 4.000 rekening terkait perjudian daring. Kami juga telah menginstruksikan bank untuk mengembangkan sistem yang mampu mengidentifikasi perilaku perjudian daring secara lebih awal dan menutupnya secara otomatis,” ujar Dian Ediana Rae seperti yang dilansir dari detik finance.
[irp posts=”6695″ ]
Menurutnya, bank-bank memiliki tanggung jawab untuk mengenali profil serta perilaku nasabah dalam penggunaan rekening.
Jika ada aktivitas yang mencurigakan atau tidak wajar, bank harus melaporkannya ke PPATK dan mengambil langkah-langkah untuk mencegah penggunaan rekening nasabah tersebut dalam kegiatan kriminal perbankan.