Tren Perceraian karena Judi Online Meningkat, OJK Tutup 5.000 Rekening Terkait Situs Judi Online

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan bahwa langkah ini diambil setelah mendapatkan data pasti terkait rekening-rekening yang terlibat dalam perjudian online.

“OJK sudah menindak 5.000 rekening terkait judi online,” ujarnya sepereti yang dikutip dari Bisnis.com dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK pada Senin (13/5/2024).

Dian juga menjelaskan bahwa OJK mendorong bank melaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk meneliti lebih lanjut soal status rekening. Hal ini agar bisa dipastikan langkah apa yang harus dilakukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Anak SD Pun Kini Kecanduan Judi Online dari Konten yang didapatkan di Medsos

Peningkatan jumlah perceraian yang terkait dengan kecanduan judi online di Bojonegoro menjadi peringatan bagi semua pihak.

Kolaborasi antara lembaga hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat diperlukan untuk menanggulangi dampak negatif dari kecanduan judi online.

Ini adalah langkah penting dalam menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat secara luas.

Peningkatan kasus perceraian, khususnya yang terkait dengan kecanduan judi online, menjadi perhatian serius. Solikin Jamik menekankan pentingnya kolaborasi dalam menanggulangi masalah ini demi menjaga keutuhan keluarga dan masyarakat secara luas. (*)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru