Potretsumut.com – Ketua Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Golkar Sumatera Utara (Sumut) Musa Rajekshah mencatat ada 243 orang yang telah resmi mendaftar sebagai calon kepala daerah Pilkada 2024.
Mereka ini mencakup berbagai posisi, mulai dari calon gubernur, wakil gubernur, hingga bupati, wakil bupati, dan wali kota atau wakil wali kota.
Proses penjaringan calon kepala daerah di Sumut ini dilakukan melalui beberapa tahapan yang ketat. Musa Rajekshah, yang akrab disapa Ijeck, mengungkapkan bahwa proses seleksi ini meliputi tiga tahapan survei.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Survei pertama akan kami laksanakan dalam waktu dekat ini sebagai langkah awal penjaringan,” ujar Ijeck.
Setelah survei pertama, akan dilanjutkan dengan dua survei tambahan untuk memastikan kandidat yang paling tepat.
Dalam sebuah pertemuan dengan calon kepala daerah yang diadakan di Medan, Ijeck menekankan pentingnya keseriusan dan komunikasi langsung antara calon dengan lembaga survei.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap calon benar-benar serius dan memahami tahapan yang akan dihadapi,” tambahnya.
Saiful Mujani, pendiri SMRC, menuturkan bahwa survei tidak hanya bertujuan untuk mengidentifikasi calon yang memiliki peluang menang terbesar, tetapi juga untuk memahami faktor-faktor kunci yang mempengaruhi dukungan pemilih.
“Survei juga berfungsi untuk memberikan masukan strategis dalam mempersiapkan program pemenangan serta strategi pembiayaan kampanye,” ungkap Saiful.
DPD Golkar Sumatera Utara menunjukkan komitmennya dalam menciptakan proses pemilihan yang tidak hanya kompetitif tetapi juga transparan.
Dengan adanya tahapan survei yang dilakukan, Partai Golkar berharap dapat menempatkan kandidat-kandidat yang bukan hanya populer, tetapi juga memiliki kapabilitas dan visi yang jelas untuk pembangunan Sumatera Utara kedepannya.
Pemilihan kepala daerah di Sumatera Utara untuk Pilkada 2024 menunjukkan dinamika politik yang semakin matang.
Dengan sistem penjaringan yang sistematis dan berlapis, diharapkan mampu menghasilkan pemimpin-pemimpin daerah yang berkualitas.
Keterlibatan aktif dari calon dan partai politik, serta peran survei, menjadi faktor kunci dalam menyongsong Pilkada yang demokratis dan berintegritas. (*)