Potretsumut.com, Panyabungan – Polres Madina menemukan ladang ganja seluas lima hektare dalam area perbukitan Tor Mangompang, Desa Pardomuan, Kecamatan Panyabungan Timur, Mandailing Natal, Sumatera Utara.
Kapolres Madina, AKBP HM Reza Chairul Akbar Sidiq pada Panyabungan, mengatakan, ladang ganja yang mana diperkirakan berusia enam bulan bulan langsung dimusnahkan di tempat dalam lokasi.
“Lahan ganja yang itu ditemukan itu berusia enam bulan. Totalnya diperkirakan ada 50 ribu batang daun ganja dengan panjang dua meter. Langsung dibakar dilokasi. Beberapa batang daun ganja dibawa ke Polres Madina untuk keperluan barang bukti,” katanya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Reza menyebut pihaknya saat ini masih menyelidiki penemuan ladang ganja tersebut, termasuk memburu pemilik ladang tersebut.
“Pemilik tak berada di dalam dalam lokasi. Saat ini, kita sedang melakukan penyelidikan,” ungkapnya.
Pemusnahan ladang ganja ini merupakan sebuah komitmen Polres Madina dalam keseriusan pemberantasan narkoba.
Kapolres berharap warga selalu menyokong penuh gerakan yang digunakan yang disebut dilaksanakan kepolisian untuk memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya.
“Ini sebuah komitmen kita serta juga komitmen yang dimaksud dimaksud saya tanamkan sejak bertugas dalam tempat Madina dalam memutus peredaran narkoba dalam wilayah hukum Polres Madina. Kami mohon dukungan warga agar setiap operasi yang dimaksud yang disebut kita lakukan berhasil,” katanya.
sumber: Antara