Viral Youtuber Medy Renaldi Keluhkan Mainan tertahan, Ini Penjelasan dari Beacukai

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Namun, ia diminta untuk memberikan faktur pembelian kepada lembaga tersebut, yang membuatnya bingung karena mainan tersebut merupakan hadiah dari Robosen, bukan barang yang dibeli.

Setelahnya, Bea Cukai mengklaim akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait produk ini. Namun hingga saat ini, Medy belum menerima kabar apa pun dari DJBC.

Selain itu, ia juga telah berusaha menghubungi lembaga tersebut namun belum mendapatkan tanggapan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menyikapi keluhan tersebut, Kepala Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soetta), Gatot Sugeng Wibowo, mengonfirmasi bahwa mainan tersebut telah diterima oleh Medy pada Jumat (26/4) yang lalu.

BACA JUGA  10 November, Jalan Tol Limapuluh - Tebingtinggi Mulai Beroprasi dan Gratis

Gatot menjelaskan bahwa setiap barang impor, baik melalui transaksi jual beli maupun sebagai hadiah, akan dikenakan biaya bea masuk sesuai dengan nilai barangnya.

Namun, karena mainan yang diberikan belum dirilis, harganya belum pasti.

Oleh karena itu, Bea Cukai menetapkan nilai pabean sesuai dengan produk serupa.

Namun, nilai pabean atau harga produk dapat disesuaikan setelah Bea Cukai memperoleh informasi dari pemasok barang dan Medy setuju untuk membayar bea masuknya.

BACA JUGA  Ternyata Segini Besaran Gaji dan Tunjangan DPD RI yang akan di Dapat Komeng

Awalnya sebutnya, yang bersangkutan memberitahukan harga undervalue sehingga mememinta bukti transaksi sesungguhnya, namun yang bersangkutan tidak memenuhi dengan alasan dapat hadiah.

“Akhirnya ditetapkanlah harganya seperti produk yang sama guna memenuhi penerimaan negara dan yang bersangkutan menerima untuk membayarnya,” ucapnya seperti yang dilansir dari detik

“Harga ditetapkan berdasarkan harga resmi dari pemasok di luar negeri,” tambah Gatot (*)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru