Heboh 1500 Karyawan PT Hung-A Terkena PHK, Apa langkah Selanjutnya

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Kasus PHK di PT Hung-A Indonesia mencuat ke permukaan. Kementerian Ketenagakerjaan turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini. Apa upaya yang dilakukan?

PT Hung-A Indonesia baru-baru ini mengumumkan keputusan yang sulit untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 1500 karyawan. Berdasarkan informasi, PHK tersebut imbas dari tutupnya oprasinal pabrik tersebut pada febuari nanti

Keputusan ini tidak hanya memengaruhi kestabilan ekonomi perusahaan tetapi juga menyisakan pertanyaan besar mengenai hak dan tanggung jawab karyawan yang terlibat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam artikel ini, kita akan melakukan analisis mendalam terkait PHK di PT Hung-A Indonesia, menyoroti penyebabnya, hak karyawan, langkah-langkah yang dapat diambil setelah PHK, dan cara menghitung uang pesangon yang seharusnya diterima oleh karyawan yang terkena dampak.

Penyebab PHK PT Hung-A Indonesia

Penting untuk memahami faktor-faktor yang mungkin menjadi penyebab PHK di PT Hung-A Indonesia.

Beberapa penyebab umum PHK melibatkan restrukturisasi perusahaan, penurunan ekonomi, atau perubahan strategi bisnis.

Menurut Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Indah Anggoro Putri mengatakan perusahaan Hung-A telah melaporkan ke kantor Disnaker Bekasi.
Penyebab utama penutupan ini adalah tidak adanya order dari pemesan.

Indah menjelaskan bahwa perusahaan mengalami kondisi pemasukan yang terus menipis, seiring dengan turunnya jumlah order.

Faktor lain yang ikut memperparah situasi adalah syarat yang ketat dari pemesan.

“Dampak dari persyaratan ketat yang diberlakukan oleh pemesan cukup berpengaruh terhadap produk yang dihasilkan. Penurunan arus kas akhirnya tidak mampu menopang biaya tenaga kerja,” terangnyas seperti yang dikutip dari detik.

Saat ini, Dinas Ketenagakerjaan Bekasi sedang menangani kasus ini, termasuk dampaknya pada pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan PT Hung-A.

BACA JUGA  Kepala Sekolah SMP di Deliserdang Ini tega Mencabuli Muridnya

Kementerian Ketenagakerjaan, atau pemerintah pusat, memastikan akan terus memantau perkembangan dan menjamin bahwa hak-hak pekerja tetap terlindungi.

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB