7 Fakta Hendri Cahaya Putra Pelaku Sodomi Anak dibawah Umur di Tapteng, Salah satunya Tak Mau Bersentuhan dengan Wanita

Selasa, 28 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi Resort Tapanuli Tengah, Sumatera Utara telah resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Hendri Cahaya Putra (HCP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan sodomi

Polisi Resort Tapanuli Tengah, Sumatera Utara telah resmi mengeluarkan daftar pencarian orang (DPO) untuk Hendri Cahaya Putra (HCP) setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan dan sodomi

Potretsumut.com, Medan – Polisi telah memasukkan Hendri Cahaya Putra (26) dalam daftar pencarian orang (DPO). Hendri Cahaya Putra ditetapkan sebagai tersangka pelecehan seksual dan sodomi terhadap 30 anak laki-laki dibawah umur di Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara.

Kepolisian Resor (Polres) Tapteng telah menetapkan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka pencabulan dan sodomi anak di daerah Sorkam Barat, Kab Tapteng

Berikut beberapa fakta tentang Hendri Cahaya Putra pelaku pencabulan anak dibawah umur

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

1. Hendri Cahaya Putra ditetapkan tersangka

Penetapan Hendri Cahaya Putra sebagai tersangka setelah salah satu orang tua korban yakni AM (Wanita, 38) Warga dusun III Pasar Sorkam melaporkan kejadian tersebut di unit SPKT Polres Tapanuli Tengah pada Selasa (14/11/2023).

Kapolres Tapanuli Tengah AKBP Basa Emden Banjarnahor, menjelaskan bahwa kronologis bermula ketika salah satu korban (anak ibu AM) bercerita bahwa anaknya dkk telah di cabuli oleh tersangka HCP alias Hendri sekitar tahun 2022 hingga September 2023 di rumah tersangka.

Saat melakukan aksinya Hendri mengiming-imingi korban untuk bermain game handphone tersangka.

BACA JUGA: Turut Promosikan Judi Online, Stremer Gim Jadi Salah satu Penyebab Anak-anak SD Kecanduan Judi Online

Saat korban sedang bermain game, tersangka melakukan tindakan pencabulan dengan memasukkan tangan pelaku kedalam celana korban dan sampai terlapor juga melakukan sodomi kepada korban.

Setelah adanya informasi dari korban kepada orang tuanya, karena korban mengalami rasa sakit pada bagian dubur dan merasa trauma, ibu korban AM (38) melaporkan kejadian tersebut keperangkat desa Pasar Sorkam dan pihak Kepolisian.

2. Polres Tapaanuli Tengah Telah Lakukan Visum Terhadap 7 Anak

AKBP Basa Emden Banjarnahor, SIK, MH mengtakan bahwa setelah dilakukan cek TKP, penyelidikan, serta pemeriksaan saksi dan korban, Unit PPA Sat Reskrim Polres Tapteng telah melakukan pemeriksaan visum terhadap 7 orang korban di RSUD Sibolga

BACA JUGA  Ekonom Senior Berpulang! Rizal Ramli Tutup Usia, Sakit Gula Jadi Penyebab?

Pada saat dilakukan pemeriksaan visum kepada 7 korban yang semuanya berjenis kelamin laki laki, beberapa korban mengaku disodomi oleh tersangka dan untuk sebagianya lagi mengalami pelecehan seksual berupa diraba bagian alat vitalnya.

BACA JUGA: Ini Alasan Kenapa Judi Online dan Slot Sulit untuk Dibersihkan di Facebook

“Kepada masyarakat yang merasa anaknya turut menjadi korban atas kasus pencabulan ini, Polres Tapteng siap menerima pengaduan 24 jam di Mapolres Tapanuli Tengah” ucap Kapolres Tapteng

3. Hendri Cahaya Putra Masuk dalam DPO

Belum tertangkapnya Hendri pelaku pencabulan anak dibawah umur, Polres Tapteng telah memasukkan Hendri Cahaya Putra (26) ke dalam daftar pencarian orang (DPO) pada Sabtu (25/11/2023)

Belakangan terungkap ada sekitar 30 anak yang menjadi korbannya dan rata-rata yang menjadi anak-anak yang menjadi korban berusia 10 tahun.

Selain memburu pelaku dan menyebar foto pelaku, polisi juga mengumpulkan kesaksian para korban dan bukti dugaan kekerasan seksual tersebut

Berita Terkait

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda
Kombes Jean Calvijn Diminta Tutup Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza
Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Senin, 20 Oktober 2025 - 18:43 WIB

Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB