Heboh 1500 Karyawan PT Hung-A Terkena PHK, Apa langkah Selanjutnya

Kamis, 18 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

– Jaringan dan Pendidikan Lanjutan: Manfaatkan jaringan profesional dan pertimbangkan peluang pendidikan lanjutan untuk meningkatkan keterampilan dan daya saing di pasar kerja.

Cara Hitung Uang Pesangon Karyawan PHK

Menghitung uang pesangon yang seharusnya diterima oleh karyawan PHK memerlukan pemahaman terhadap peraturan ketenagakerjaan yang berlaku. Rumus umum untuk menghitung uang pesangon adalah sebagai berikut:

UangPesangon=(LamaKerja×GajiPokokBulanan)×PersentaseUangPesangon

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam rumus ini, “Lama Kerja” adalah masa kerja karyawan dalam tahun, “Gaji Pokok Bulanan” adalah gaji pokok yang diterima karyawan setiap bulan, dan “Persentase Uang Pesangon” sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

PHK di PT Hung-A Indonesia menunjukkan kompleksitas dan tantangan yang dihadapi oleh karyawan dalam menghadapi perubahan dalam dunia kerja. Memahami penyebab, hak karyawan, langkah-langkah proaktif, dan cara menghitung uang pesangon menjadi kunci untuk mengelola situasi ini dengan bijak.

 

BACA JUGA  5 Partai Bersaing Ketat di Perolehan Suara Sementara di Kota Binjai

Berita Terkait

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon
Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut
Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis
Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data
Peduli Pendidikan Keagamaan, Al Haura Sumut Bagikan Al-Qur’an ke Santri di Tapsel
Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu
BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 15:29 WIB

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Kamis, 3 September 2026 - 08:31 WIB

Menteri Wihaji Lantik Ari Armawan sebagai Sekretaris Perwakilan BKKBN Sumut

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59 WIB

Wisuda 2.133 Lulusan Unimed, Rektor: Miliki Kompetensi Digital dan Kemampuan Berpikir Kritis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:00 WIB

Launching Pemutakhiran Data Keluarga 2026 di Simalungun, Kaper BKKBN Sumut Tekankan Akurasi Data

Sabtu, 18 Juli 2026 - 17:33 WIB

Poldasu Segera Gerebek Judi yang Diduga milik Aseng Kayu

Berita Terbaru

Sekretaris Perwakilan BKKBN Provinsi Sumatera Utara, Ari Armawan, S.Kom. (foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon

Rabu, 9 Sep 2026 - 15:29 WIB