Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Pemilu 2024 semakin dekat! Jangan lewatkan info terbaru tentang cara pindah tempat pemungutan suara (TPS) dengan efektif. Kami punya panduan yang bisa diikuti oleh siapa pun!

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS tersebut, mempunyai beberapa persyaratan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan pemilih yang tidak berada di alamat yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih di TPS tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS, sebelumnya warga melakukan proses permohonan atau permintaan pindah milih.

Permintaan pindah memilih, dapat diurus di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan dan saluran cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

“Bisa juga di dalam saluran cek DPT Online di kpu.go.id yang siapkan fitur untuk mengurus pindah milih tersebut,” ucap Hasyim kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat

[irp]

Untuk batas proses pindah wilayah sambung Hasyim, masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

“Batas untuk mengurus pindah milih, kalau di UU Pemilu kan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Namun, ketentuan tersebut pernah didiskusikan di MK, yang kemudian MK memutuskan bahwa proses pindah wilayah itu masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun dalam UU Pemilu diterangkannya, jika seseorang pindah memilih lintas dapil maka orang tersebut tak berhak atau kehilangan haknya dalam memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di DPT.

Berita Terkait

Batalyon Kavaleri 6/NK Diramaikan Warga Pengurus Akta Kelahiran
Lapak Judi Ketangkasan Belawan Digerebek Polda Sumut
Kuliah Umum di Mikroskil, Rico Waas Berharap Mahasiswa Bisa Ciptakan Solusi Digital 
Silaturahim Bersama Ulama di Batubara, Brigjen Rony Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pilkada Damai
Komunitas Musisi Bersatu Kota Medan Deklarasi Dukungan ke Rico-Zaki untuk Pilkada 2024
HUT Humas Polri ke-73, Humas Polda Sumut Donor Darah, Sambangi Panti Asuhan dan Kunjungi Wartawan Sakit
Pencuri Motor di Siang Bolong Terekam Beraksi di Medan Johor 
Rahudman Harahap: Pasangan Rico-Zaki Paling Pantas Memimpin Kota Medan

Berita Terkait

Selasa, 5 November 2024 - 19:54 WIB

Batalyon Kavaleri 6/NK Diramaikan Warga Pengurus Akta Kelahiran

Minggu, 3 November 2024 - 13:52 WIB

Lapak Judi Ketangkasan Belawan Digerebek Polda Sumut

Sabtu, 2 November 2024 - 12:05 WIB

Kuliah Umum di Mikroskil, Rico Waas Berharap Mahasiswa Bisa Ciptakan Solusi Digital 

Jumat, 1 November 2024 - 17:16 WIB

Silaturahim Bersama Ulama di Batubara, Brigjen Rony Ingatkan Bahaya Narkoba dan Pilkada Damai

Kamis, 31 Oktober 2024 - 15:41 WIB

Komunitas Musisi Bersatu Kota Medan Deklarasi Dukungan ke Rico-Zaki untuk Pilkada 2024

Berita Terbaru

Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) mengawal sebanyak 13 truk kontainer pengangkut logisitik ajang Aquabike Jetski World Championship 2024, yang diselenggarakan di Danau Toba pada 13-17 November
2024. (Foto: Diva Suwanda)

Bola & Sports

Polda Sumut Kawal 13 Kontainer Logistik Aquabike Jetski World

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:28 WIB

Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut mengungkap praktik dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dari Sumatera Utara (Sumut) ke luarnegeri. (Foto: Dokumentasi Polda Sumut)

Polda Sumut

Polda Sumut Tangkap Sindikat Perdagangan Orang ke Malaysia

Kamis, 7 Nov 2024 - 12:22 WIB