Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Pemilu 2024 semakin dekat! Jangan lewatkan info terbaru tentang cara pindah tempat pemungutan suara (TPS) dengan efektif. Kami punya panduan yang bisa diikuti oleh siapa pun!

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS tersebut, mempunyai beberapa persyaratan.

Ketua Komisi Pemilihan Umum(KPU), Hasyim Asy’ari mengatakan pemilih yang tidak berada di alamat yang ada di Daftar Pemilih Tetap (DPT) bisa memilih di TPS tujuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun untuk mengajukan pemindahan TPS, sebelumnya warga melakukan proses permohonan atau permintaan pindah milih.

Permintaan pindah memilih, dapat diurus di Panitia Pemungutan Suara (PPS) di tingkat desa atau kelurahan dan saluran cek Daftar Pemilih Tetap (DPT) Online.

“Bisa juga di dalam saluran cek DPT Online di kpu.go.id yang siapkan fitur untuk mengurus pindah milih tersebut,” ucap Hasyim kepada wartawan di Gedung KPU Pusat, Jakarta Pusat

Untuk batas proses pindah wilayah sambung Hasyim, masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum pemungutan suara dilangsungkan.

“Batas untuk mengurus pindah milih, kalau di UU Pemilu kan paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara,” jelasnya.

Namun, ketentuan tersebut pernah didiskusikan di MK, yang kemudian MK memutuskan bahwa proses pindah wilayah itu masih bisa dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum hari pemungutan suara.

Adapun dalam UU Pemilu diterangkannya, jika seseorang pindah memilih lintas dapil maka orang tersebut tak berhak atau kehilangan haknya dalam memilih wakilnya di dapil di mana dia terdaftar di DPT.

Berita Terkait

Tawuran di Medan, 1 Anggota Geng Motor Kritis Tertancap Senjata Tajam
Warga Desa Paya Geli Keluhkan Jalan Rusak
Perempuan Bergangguan Jiwa Bakar Sepedamotor Petugas Lantas di Rantauprapat
Dishub Sumut Nyatakan 29 Kapal Laik Berlayar
Siswa SMKN 10 Medan Gagal Daftar SNBP, Sutarto Desak Disdik Sumut Cari Solusi
Yonkav 6 Adakan Joyride Bersama Warga  Asam Kumbang
Aceh Sepakat Sumut Dapat Bantuan Ambulance dari PT Growth Steel Group
Hari Kesadaran Nasional: Pj Gubernur Sumut Ajak ASN Tingkatkan Kolaborasi untuk Pembangunan

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 15:10 WIB

Tawuran di Medan, 1 Anggota Geng Motor Kritis Tertancap Senjata Tajam

Senin, 17 Maret 2025 - 21:17 WIB

Warga Desa Paya Geli Keluhkan Jalan Rusak

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:00 WIB

Perempuan Bergangguan Jiwa Bakar Sepedamotor Petugas Lantas di Rantauprapat

Kamis, 6 Maret 2025 - 18:22 WIB

Dishub Sumut Nyatakan 29 Kapal Laik Berlayar

Jumat, 7 Februari 2025 - 21:43 WIB

Siswa SMKN 10 Medan Gagal Daftar SNBP, Sutarto Desak Disdik Sumut Cari Solusi

Berita Terbaru

Gedung Unimed.

Pendidikan

3014 Pelajar Lulus ke Unimed Melalui Jalur SNBP 2025

Selasa, 18 Mar 2025 - 20:08 WIB

Jalan Tanjung balai yang berlubang dan tergenang air akibat tidak ada drainase. (Foto: Diva Suwanda)

Sumut Update

Warga Desa Paya Geli Keluhkan Jalan Rusak

Senin, 17 Mar 2025 - 21:17 WIB

Empat tersangka berhasil ditangkap usai memeras seorang warga di sebuah penginapan di Jalan Jamin Ginting, Kecamatan Kabanjahe, pada Senin (3/10/2025) dini hari. (Foto: Diva Suwanda)

Polda Sumut

Polisi Gadungan Peras Warga Modus Razia Narkoba di Karo

Selasa, 11 Mar 2025 - 15:14 WIB