Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka dari itu harus dilakukan proses permohonan terlebih dahulu.

Ketentuan Mengajukan Pindah Memilih Pemilu 2024

Perlu diketahui, ada beberapa keadaan tertentu agar pemilih bisa melakukan pindah tempat memilih atau pindah TPS. Ketentuan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, meliputi:

1. Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi

3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan

4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi

5. Menjalani rehabilitasi narkoba Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

6. Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi

7. Pindah domisili

8. Terkena bencana alam

9. Bekerja di luar domisili

10. Keadaan tertentu di luar ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  Terungkap! Tamara Tyasmara, Korban Diam-diam dari Kekerasan Yudha Arfandi!

Sedangkan teruntuk pindah memilih di luar negeri dijelaskannya masih bisa dilakukan, hanya saja layanannya tergantung situasinya.

“Ibarat yang terdaftar tetap disitukan pemilih DPT, maka prioritas pelayanan pada pemilih DPT dulu, baru kemudian pemilih yang pindah milih,” tuturnya.

Hasyim menuturkan, layanan daftar pindah memilih luar negeri atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ingin mendaftar bisa dilakukan sepanjang surat suara masih tersedia.

“Jadi kalau surat suara tidak tersedia ya mohon maaf karena yang harus diprioritaskan ya DPT setempat. Jangka waktunya sama maksimal H-7 sebelum pemungutan, tapi pemungutan suaranya di luar negeri ya, bukan (berpatokan) 14 Februari di Indonesia,” ucapnya.

Itu dia informasi mengenai tata cara mengajukan pindah TPS di Pemilu 2024.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru