Potretsumut.com, Tanjung Balai – Diduga mencuri arus aliran listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) ULP Kota Tanjung Balai putus Videotron milik Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pemko Tanjung Balai.
“Ada pemakaian yang tidak sesuai sehingga videotron tersebut terpaksa ditertibkan,” kata Manajer PLN Unit Layanan Pelanggan (ULP) Tanjung Balai Harry Marbun di Tanjung Balai seperti yang dilansir dari antara, Senin.
Videotron itu menempel di bagian atas dinding Kantor Lurah TB-II Kecamatan Tanjung Balai Selatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Harry menyebut pihaknya segera memanggil pihak-pihak terkait, termasuk menyampaikan surat panggilan kepada Diskominfo Tanjung Balai sebelum memberikan sanksi setelah pemutusan arus listrik.
“Kami terlebih dahulu memanggil pihai yang bertanggung jawab,” kata Harry .
Terpisah, kepala Diskominfo Tanjung Balai Andrinuka Saptana mengatakan belum mengetahui adanya pemutusan aliran listrik terhadap videotron tersebut. Ia juga mengaku belum ada menerima surat dari PLN.
“Saya belum mengetahui apa yang diputus,” kata Andrinuka sembari meninggalkan wartawan saat ditemui di Balai Kota Tanjung balai.
Seperti diketahui, Videotron dijalan pahlawan terletak dinding atas kantor lurah TB kota II,Videotron itu berhadapan langsung dengan alun alun kota Tanjungbalai, dinas Kominfo menggunakan videotron tersebut mempromosikan kegiatan kegiatan pemerintah daerah.
Sumber: Antara