Ternyata Aktor Utama Penyelundupan Imigran Rohingya, Ini Modus yang Mereka Lakukan

Sabtu, 16 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Aceh bersama Polres setempat berhasil mengungkap kasus penyelundupan imigran Rohingya

Polda Aceh bersama Polres setempat berhasil mengungkap kasus penyelundupan imigran Rohingya

“Juga membantu mereka menuju Malaysia melalui jalur darat Tanjung Balai, Sumatera Utara, atau Dumai, Riau, dengan biaya antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per orang,” tambahnya.

Polda Aceh dan Polres setempat telah menangani 23 kasus terkait imigran Rohingya sejak 16 Oktober 2015 hingga 15 Desember 2023 atas tindak pidana penyelundupan manusia.

Sebanyak 42 orang ditetapkan sebagai tersangka dan tiga orang dalam daftar pencarian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selama periode tersebut, terdapat 23 kasus terkait imigran Rohingya, melibatkan 42 tersangka dan tiga DPO. Tersangka terdiri dari dua warga Bangladesh, 13 orang Rohingya, dan 27 warga Indonesia,” ungkapnya.

BACA JUGA  Ini Tampang Bandar Narkoba besar di Medan yang ditangkap polisi, Barang Buktinya Mengejutkan!

Para pelaku tersebut diduga kuat melakukan tindak pidana penyelundupan manusia dan akan dijerat dengan Pasal 120 Ayat 1 Undang-undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Polda Aceh dan Polres setempat fokus pada pengamanan dan memberikan bantuan kemanusiaan kepada imigran Rohingya yang terdampar di Aceh, serta menunggu koordinasi dari UNHCR, IOM, dan pemerintah daerah terkait penanganannya.

Kedatangan imigran Rohingya telah menimbulkan reaksi penolakan dari warga setempat. Oleh karena itu, pengamanan dari pihak kepolisian menjadi penting untuk mencegah konflik.

“Kami dari kepolisian, terutama Polda Aceh dan polres, fokus pada pengamanan imigran Rohingya yang terdampar untuk mencegah konflik dengan warga. Kami juga memberikan bantuan kemanusiaan sambil menunggu penanganan dari pihak terkait, seperti Pemda, IOM, dan UNHCR,” tegasnya.

Berita Terkait

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:21 WIB

Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Senin, 13 April 2026 - 23:44 WIB

Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia

Selasa, 7 April 2026 - 13:04 WIB

Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Berita Terbaru

Rektor Unimed, Prof. Dr. Baharuddin, ST, M.Pd., saat meninjau langsung pelaksanaan hari pertama, menyampaikan bahwa ujian berlangsung selama 10 hari, mulai 21 April hingga 30 April 2026. (Foto: Diva Suwanda)

Pendidikan

17.627 Peserta UTBK-SNBT di Unimed Bersaing Rebut 6.264 Kursi

Selasa, 21 Apr 2026 - 17:20 WIB