Ini Tampang Bandar Narkoba besar di Medan yang ditangkap polisi, Barang Buktinya Mengejutkan!

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang FRLG yang diduga bandar narkoba besar di Medan yang ditangkap Polda Sumut di Selayang. Dai tangannya diamankan, Puluhan Kilo Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi. (Foto: istimewa)

Tampang FRLG yang diduga bandar narkoba besar di Medan yang ditangkap Polda Sumut di Selayang. Dai tangannya diamankan, Puluhan Kilo Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi. (Foto: istimewa)

Potretsumut.com – Seorang pemotor FRLG (35) yang diduga sebagai bandar narkoba besar di Medan ditangkap saat membawa narkoba dengan barang bukti 29 Kg sabu dan 14.431 butir ektasi .

Penangkapa tersebut dilakukan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (29/1/2024).

Ini merupakan pengungkapan kasus penting dalam penanggulangan peredaran narkoba di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, bandar narkoba tersebut berinisial FRLG (35) dan merupakan warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku saat sedang melintas di Jalan Flamboyan Raya menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram dari tangan pelaku.

Kemudian, dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya, di mana petugas menemukan 27 bungkus sabu seberat 27 kilogram dan 14.431 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas ransel di dalam kamar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga sedang mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya untuk memastikan tidak ada sisa jaringan yang masih aktif.

“Polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” sebutnya

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Hutama Karya Kembangkan lima Teknologi Canggih di Jalan Tol

Berita Terkait

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya
Legislator Sosialisasikan Empat Pilar MPR dan Pentingnya Kolaborasi untuk Kemajuan
Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’
Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan
Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan
Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital
Harli Siregar, Putra Simalungun yang jadi Kajati Sumut
Perang Melawan Malaria Dimulai di Tanjung Beringin
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 8 Juli 2025 - 17:10 WIB

Terus Berjuang Hingga Kasasi, Lapangan Merdeka Harus jadi Cagar Budaya

Senin, 7 Juli 2025 - 14:42 WIB

Paripurna Sering Molor, Ketua DPRD Medan Ngeluh Anggota Dewan Kerap ‘Ngaret’

Senin, 7 Juli 2025 - 13:49 WIB

Mobil Dinas Polres Tapsel Dikemudikan Anak Kasie Propam, Bawa Gurunya Ketemu di Jalan

Senin, 7 Juli 2025 - 11:59 WIB

Sepasang Sejoli Kendarai Mobil Dinas Polres Tapsel Serempet Pengendara di Medan

Minggu, 6 Juli 2025 - 19:51 WIB

Inspektorat Asahan Dorong Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital

Berita Terbaru

Terdakwa Herli Fadli Nasution (29) pembunuh seorang bocah SMP, AS, saat mendengar vonis seumur hidup atas dirinya di PN Sergai, Selasa (8/7/2025) kemarin. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

Vonis Seumur Hidup bagi Pembunuh Gadis SMP di Sergai

Rabu, 9 Jul 2025 - 08:23 WIB

Terdakwa Tiromsi Sitanggang saat menjalani sidang tuntutan di PN Medan, Selasa (8/7/2025). (Foto: Ist)

Hukum dan Kriminal

Dalangi Kematian Suami Demi Klaim Asuransi, Tiromsi Dituntut Hukuman Mati

Selasa, 8 Jul 2025 - 20:44 WIB