Ini Tampang Bandar Narkoba besar di Medan yang ditangkap polisi, Barang Buktinya Mengejutkan!

Kamis, 1 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampang FRLG yang diduga bandar narkoba besar di Medan yang ditangkap Polda Sumut di Selayang. Dai tangannya diamankan, Puluhan Kilo Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi. (Foto: istimewa)

Tampang FRLG yang diduga bandar narkoba besar di Medan yang ditangkap Polda Sumut di Selayang. Dai tangannya diamankan, Puluhan Kilo Sabu dan 14.431 Butir Ekstasi. (Foto: istimewa)

Potretsumut.com – Seorang pemotor FRLG (35) yang diduga sebagai bandar narkoba besar di Medan ditangkap saat membawa narkoba dengan barang bukti 29 Kg sabu dan 14.431 butir ektasi .

Penangkapa tersebut dilakukan Tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara (Sumut) di Jalan Flamboyan Raya, Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang, pada Senin (29/1/2024).

Ini merupakan pengungkapan kasus penting dalam penanggulangan peredaran narkoba di Sumut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berdasarkan informasi yang diterima, bandar narkoba tersebut berinisial FRLG (35) dan merupakan warga Dusun II, Desa Ujung Serdang, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan ini dilakukan setelah tim Subdit III Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut menerima laporan dari masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan narkoba.

Saat melakukan penyelidikan, polisi berhasil menemukan pelaku saat sedang melintas di Jalan Flamboyan Raya menggunakan sepeda motor.
Setelah dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa sabu seberat satu kilogram dari tangan pelaku.

Kemudian, dilakukan pengembangan ke rumah pelaku di Jalan Melati Raya, di mana petugas menemukan 27 bungkus sabu seberat 27 kilogram dan 14.431 butir pil ekstasi yang disimpan di dalam tas ransel di dalam kamar.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, membenarkan penangkapan tersebut.

Pelaku saat ini telah diamankan oleh Ditres Narkoba Polda Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga sedang mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya untuk memastikan tidak ada sisa jaringan yang masih aktif.

“Polisi sudah mengidentifikasi dan mendalami jaringan pelaku lainnya,” sebutnya

Penangkapan ini menjadi bukti nyata komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di Sumatera Utara.

BACA JUGA  Tanggapi Perubahan Format Debat Capres-Cawapres, Gibran Sebut Ikuti Keputusan KPU

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru