Viral Youtuber Medy Renaldi Keluhkan Mainan tertahan, Ini Penjelasan dari Beacukai

Minggu, 28 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Viral Youtuber review mainan, Medy Renaldi mengukapkan prihal kurang mengenakkan terkait Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC), Kementrian Keuangan.

Pasalnya, ia nyaris gagal mereview produk terbaru dari Tranformer, Megatrom dan Robosen karena tertahan di Bea Cukai hampir dua pekan.

Sebelumnya hal yang sama juga viral di Media sosial seorang netizeb mengeluhkan sepatu yang dibelinya senilai Rp 10 juta terkena pajak sebesar Rp 31 juta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  6 Fakta Unik Kota Medan, Salah satunya Hattrick Wali Kota Medan Tersandung Kasus Korupsi

Selain itu ada juga alat pembelajaran untuk Sekolah Luar Biasa (SLB)-A Pembina Tingkat Nasional yang ditahan bersama dengan tagihan ratusan juta rupiah.

Dalam akun tiktoknya miliknya @medyrenaldy_ mengunkapkan keluhannya melalui video di akun TikTok miliknya .

Dalam video tersebut, dia menjelaskan bagaimana banyak netizen yang menanyakan ulasan tentang mainan robot Megatron yang dapat berubah secara otomatis.

BACA JUGA  Kecelakaan Maut Menimpa Satu Keluarga di Jalan Tol Medan-Tebing Tinggi, Menewaskan 4 Orang

Menanggapi pertanyaan tersebut, Medy Renaldi menceritakan bahwa ia tidak dapat mengulas mainan tersebut karena mainan itu tertahan di Bea Cukai.

Namun, yang sulit diterima oleh Medy adalah bagaimana Bea Cukai menetapkan harga mainan tersebut sebesar US$ 1.699, padahal harga sebenarnya hanya US$ 899.

Ini berarti harga asli mainan tersebut jauh lebih rendah dari yang ditetapkan oleh Bea Cukai.

Atas dasar ini, Medy Renaldi kemudian membuat laporan kepada Bea Cukai.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru