Eksekusi Menanti, 65 Narapidana di Sumut Menunggu Jadwal dari Kejaksaan

Rabu, 31 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – 65 Narapidana di Sumut menanti eksekusi mati dan menunggu jadwal eksekusi dari pihak kejaksaan

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara (Sumut) melaporkan bahwa sebanyak 65 narapidana dihukum mati selama tahun 2023.

“Sebagian besar dari narapidana tersebut terlibat dalam kasus narkoba,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumut, Rudy Fernando Sianturi di Medan pada hari Selasa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rudy menyatakan bahwa pelaksanaan eksekusi terhadap narapidana yang berada di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara di Sumut masih menunggu keputusan dari pihak kejaksaan.

“Kami menunggu pelaksanaan eksekusi yang akan dilakukan oleh pihak kejaksaan karena mereka yang bertindak sebagai eksekutor,” tambahnya.

Rudy juga menambahkan bahwa jumlah narapidana yang dihukum seumur hidup mencapai 263 orang, dengan mayoritas kasus yang terkait dengan narkoba.

Di sisi lain, Humas Lapas Kelas I Medan, Goklas, menyebutkan bahwa jumlah narapidana yang dijatuhi hukuman mati di lapas tersebut sebanyak 13 orang.

“Sedangkan jumlah narapidana yang dihukum seumur hidup mencapai 250 orang, dan mayoritas dari mereka terlibat dalam kasus narkotika,” ujar Goklas.

Sebelumnya, data yang diterima dari Kanwil Kemenkumham Sumut menunjukkan bahwa jumlah penghuni lembaga pemasyarakatan (kapas) dan rumah tahanan negara (rutan) di Sumut pada 20 Desember 2023 mencapai 32.013 orang, di antaranya terdapat 24.374 narapidana dan 7.639 tahanan.

Seperti diketahui sepanjang tahun 2023, PN Medan telah menjatuhkan vonis hukuman mati atau seumur hidup kepada sejumlah terdakwa kasus narkoba. Sebagai contoh, tiga kurir narkoba, yakni Ryan Christopher, Ma Olang, dan Cahyono Wijaya, divonis hukuman mati pada Februari lalu.

Begitu pula dengan kurir narkoba lainnya, Agus Salim, Mulyadi, Toto, Yogi Saputra Dewa, Syahril, dan Mawardi, yang juga mendapatkan vonis serupa pada bulan-bulan sebelumnya.

BACA JUGA  RSAM Bukittinggi Terima 18 Jenazah Korban Banjir Bandang di Kabupaten Agam

Hukuman mati yang awalnya dijatuhkan pada Mawardi, kurir ganja seberat 1,3 ton, kemudian disunat oleh Pengadilan Tinggi Medan menjadi hukuman seumur hidup

Sumber: Antara

Berita Terkait

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda
Kombes Jean Calvijn Diminta Tutup Lokasi Judi di Asia Mega Mas dan Yanglim Plaza
Sinergi TNI AL, Polri, dan Insan Pers Perkuat Keamanan Pesisir Sergai

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Rabu, 15 Oktober 2025 - 06:26 WIB

Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir

Minggu, 12 Oktober 2025 - 19:00 WIB

Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB