Bane Raja Manalu: Semua Orang Bisa Merdeka Secara Keuangan

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIANTAR- Maju tidaknya sebuah kekuarga itu ditentukan oleh seorang ibu. Mereka adalah manager rumah tangga. Begitu ada kaum ibu membuka usaha, itu hal yang sangat luar biasa. Demikian diungkapkan Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ini Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham.

Acara yang dihadiri sekitar 250 ibu-ibu itu dilaksanakan di Hall Hotel Sapadia Pematangsiantar, Sabtu (18/6/2022). Pada kesempatan itu, Bane menegaskan bahwa semua orang ingin kaya, tapi tidak semua bisa kaya raya.

“Tapi saya yakin bahwa semua orang bisa merdeka secara keuangan. Merdeka secara keuangan itu adalah mencukupi, tidak kesulitan untuk biaya sekolah anak, tidak kesulitan untuk biaya kesehatan, tidak kesulitan untuk biaya liburan. Untuk merdeka secara keuangan, jangan bergantung kepada satu penghasilan saja. Jangan hanya bergantung kepada penghasilan suami,” ujar alumni SMA Negeri 3 Pematangsiantar ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ini Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ini Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham

Dalam membuka bisnis itu perlu merek, karena merek itu adalah identitas. Merek adalah memudahkan konsumen untuk mengingat. Merek juga ciri khas dari sebuah produk. Merek yang unik dan mudah diucapkan akan menjadi mudah dingat konsumen.

Selain merek, logo juga pada suatu brand berperan sebagai unsur yang diingat secara visual, simbol atau font yang memiliki filosofi merek.

Selanjutnya, agar ada permintaan yang berkelanjutan, pengusaha harus komitmen memberikan manfaat. Jaminan kualitas tertentu untuk konsumen bertujuan untuk pembelian berkelanjutan.

Kemudian ditanamkan value/nilai, kualitas bahan dasar yang digunakan, karena itu menjadi citra yang akan dikenal di benak konsumen.

“Kalau menjadi pengusaha harus ada komitmen dari diri dan pengorbanan,” tegas alumni Universitas Indonesia ini.

BACA JUGA  Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup

Selanjutnya kuatkan merek dengan perlindungan hukum. Hal ini penting agar merek itu berdampak secara ekonomi. Komersialiasi kekayaan intelektual semua terkait ekonomi dan dampaknya secara ekonomi. Tanpa ada nilai ekonomi maka tidak ada kekayaan intelektual.

Lebih lanjut ungkap pendiri Yayasan Bagak (Bane Bergerak) bahwa hak cipta adalah hak ekslusif pencipta yang timbul otomatis setelah didaftarkan. Sedangkan Hak Moral untuk dicantumkan namanya saat karya yang dibuat digunakan oleh pihak lain. Hal ini selamanya melekat pada pencipta karya. Hak Moral juga merupakan hak untuk melarang orang lain mengubah karyanya.

Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ini Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham
Staf Khusus Menteri Hukum dan HAM, Bane Raja Manalu pada acara Program Pengembangan Kapasitas Kolaborasi Memajukan Ekonomi Kaum Ini Bersama PNM (Mekaar) dan Kemenkumham

Sementara Hak Ekonomi untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari penggunaan karya cipta. Hak Ekonomi juga bisa didapatkan melalui karya yang digandakan atau diadaptasikan ke versi lain.

Menurut Bane, banyak manfaat kalau usaha memiliki Badan Hukum. Di antaranya akan memiliki akses lebih luas dalam memperoleh pinjaman modal usaha dari perbankan, serta dapat menjadi penerima bantuan pemerintah (permodalan, pembinaan, maupun akses pasar).

Dengan berbadan hukum, UMKM lebih mudah mengekspor barang produksinya ke mancanegara. Dari 64 juta UMKM, baru 11 persen yang terlindungi Kekayaan Intelektualnya.

Bane lalu menyampaikan pesan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly “Lindungi Kekayaan Intelektualmu, jangan setelah dicuri baru kita ribut.” (Rel)

Berita Terkait

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Salurkan Beras untuk Abang Betor dan Ojek
Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deliserdang, Siswa Terpaksa Belajar di Luar
Usai Dilantik jadi Walikota Medan, Rico Waas Bakal Tancap Gas Optimalkan Pelayanan Publik
Polrestabes Usut Kasus Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgubsu 2024 
Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Secara Online maupun Offline
Fahri Hamzah pertanyakan alasan rakyat tak pilih Gibran
Unifying the World Through Soccer: The Global Impact of the World Cup
The Latest News in R&B Music: A Look at Super Bowl Performances, New Albums, Rising Stars, and Tribute to Aaliyah

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 16:20 WIB

TNI-Polri Dukung Pemkab Sergai Salurkan Beras untuk Abang Betor dan Ojek

Senin, 14 Juli 2025 - 14:24 WIB

Miris! Sekolah Al-Washliyah Disegel Pemkab Deliserdang, Siswa Terpaksa Belajar di Luar

Kamis, 20 Februari 2025 - 21:32 WIB

Usai Dilantik jadi Walikota Medan, Rico Waas Bakal Tancap Gas Optimalkan Pelayanan Publik

Jumat, 8 November 2024 - 16:26 WIB

Polrestabes Usut Kasus Pelemparan Usai Debat Kedua Pilgubsu 2024 

Rabu, 15 Mei 2024 - 05:36 WIB

Sudah Dibuka, Berikut Jadwal dan Langkah-langkah Pendaftaran PPDB Sumut 2024 Secara Online maupun Offline

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB