Ratu Entok Dikecam Setelah Video Dugaan Penistaan Agama Kristen Viral di Media Sosial

Jumat, 4 Oktober 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ratu Entok, seorang penjual kosmetik daring asal Kota Medan, yang diduga melakukan penistaan agama Kristen.

Ratu Entok, seorang penjual kosmetik daring asal Kota Medan, yang diduga melakukan penistaan agama Kristen.

POTRETSUMUT.COM – Jagat maya Indonesia kembali digemparkan dengan aksi Ratu Entok, seorang penjual kosmetik daring asal Kota Medan, yang diduga melakukan penistaan agama Kristen.

Aksi ini menuai reaksi keras dari masyarakat, terutama umat Kristen, yang merasa agamanya telah dihina.
Insiden ini memunculkan perdebatan tentang etika bermedia sosial dan bagaimana hukum seharusnya menindak tegas pelaku **penistaan agama**.

Dalam sebuah video yang viral di media sosial, Ratu Entok terekam menirukan suara babi sambil memegang smartphone yang menampilkan gambar Yesus Kristus, sosok yang dihormati oleh umat Kristen sebagai Tuhan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, Ratu Entok juga terdengar mencemooh dan melontarkan sindiran yang dianggap tidak pantas, seperti menyuruh orang untuk mencukur rambut mereka dengan nada yang merendahkan.

BACA JUGA  Makna Natal: Perayaan dan Tradisi Umat Kristiani

“Kau cukur rambut kau woiii, kau cukur, laki rambutnya harus pendek, cepak,” ucap Ratu Entok dalam video tersebut, dengan suara yang terdengar melecehkan.

Aksi ini dianggap oleh banyak orang sebagai bentuk penghinaan terhadap simbol keagamaan, yang sangat sensitif bagi umat beragama di Indonesia.

Kemarahan Publik dan Desakan Penindakan Hukum

Tindakan Ratu Entok dalam video tersebut memicu gelombang kecaman dari berbagai pihak. Umat Kristen di Indonesia, yang merasa agamanya dihina, menyuarakan kemarahan mereka melalui berbagai platform media sosial.

BACA JUGA  Siswa SMA Shafiyyatul Raih Medali Emas dan Perak di Mahsa University Malaysia

Banyak yang menyerukan agar Ratu Entok segera diproses secara hukum, mengingat tindakan penistaan agama merupakan kejahatan serius di Indonesia.

Penistaan agama tidak hanya menyinggung perasaan individu atau kelompok, tetapi juga dianggap sebagai ancaman terhadap kerukunan beragama yang telah dijaga dengan susah payah di Indonesia.

Dalam beberapa tahun terakhir, beberapa kasus penistaan agama telah memicu reaksi keras dari masyarakat, dan bahkan menyebabkan terjadinya kerusuhan di beberapa wilayah.

Oleh karena itu, masyarakat berharap agar **Ratu Entok** segera ditindak oleh aparat penegak hukum.

Berita Terkait

Gigitan Laba-laba Pengembara Brasil Sebabkan Ereksi hingga 4 Jam
Daftar Lengkap Tanggal Merah & Cuti Bersama April 2025, Siapkan Liburanmu!
Aksi Heroik Gerak Cepat Seorang Ibu Selamatkan Balita Viral di Media Sosial
Viral Rekaman Satpol PP Mengatur Lalu Lintas Hanya Beberapa Menit, Netizen Heboh
Viral Kejadian Tragis di Gym Pontianak, Wanita Muda Tewas Terpental dari Treadmill
Viral Video Sekelompok Wanita Salah Naik Eskalator di Manggarai Bikin Netizen Tertawa
Viral, Pasangan Sesama Jenis Tertangkap Melakukan Tindakan Tak Senonoh di Dalam Masjid di Pesisir Selatan
Kisah Inspirasional, Pesan Nabila Ayu Lestari Korban tewas Bus SMK Lingga Kencana yang Menggetarkan Hati

Berita Terkait

Minggu, 13 Juli 2025 - 12:33 WIB

Gigitan Laba-laba Pengembara Brasil Sebabkan Ereksi hingga 4 Jam

Kamis, 27 Maret 2025 - 06:28 WIB

Daftar Lengkap Tanggal Merah & Cuti Bersama April 2025, Siapkan Liburanmu!

Jumat, 4 Oktober 2024 - 17:34 WIB

Ratu Entok Dikecam Setelah Video Dugaan Penistaan Agama Kristen Viral di Media Sosial

Sabtu, 22 Juni 2024 - 12:15 WIB

Aksi Heroik Gerak Cepat Seorang Ibu Selamatkan Balita Viral di Media Sosial

Kamis, 20 Juni 2024 - 19:01 WIB

Viral Rekaman Satpol PP Mengatur Lalu Lintas Hanya Beberapa Menit, Netizen Heboh

Berita Terbaru

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) bersama Komisi XIII DPR RI memperkuat upaya sosialisasi mengenai pentingnya perlindungan bagi saksi dan korban tindak pidana di Sumatera Utara. (Foto: Diva Suwanda)

Hukum dan Kriminal

LPSK dan Komisi XIII DPR RI Perkuat Sosialisasi Perlindungan Korban di Sumut

Minggu, 9 Nov 2025 - 09:15 WIB