Potretsumut.com – Direktorat Jendral Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementrian Agama (Kemenag) membuka pendaftaran seleksi petugas haji hingga 17 Desember mendatang.
Untuk besaran gaji petugas haji 2024 PHU, diperkirakan mencapai puluhan juta.
Hal tersebut berdasarkan gaji yang diterima Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) tahun 2022 dan 2023 yang mencapai Rp60 juta berdasarkan daerah kerja yang ditetapkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk besaran gaji petugas haji 2024 masih belum diketahui.
Namun gaji petugas haji tersebut bisa bertambah sesuai dengan penilaian kinerja dari masing-masing petugas
Seperti diketahui Direktorat Jendral PHU Kemenag membuka pendaftaran seleksi petugas haji hingga 17 Desember mendatang
Untuk syarat yang harus dipenuhi untuk peserta seleksi petugas haji, simak penjelasannya
Seleksi berlangsung berjenjang mulai tingkat kabupaten/kota.
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya