Potretsumut.com – Dengar dari sumbernya! Menpan RB memberikan bocoran terbaru mengenai fleksibilitas baru dalam rekrutmen CPNS 2024. Apa alasan di balik keputusan ini?
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) membuat terobosan baru pada rekrutmen Calon Oegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.
Peluang yang diwujudkan adalah terbukanya sistem rekrutmen CPNS 2024 yang lebih fleksibel dibanding tahun-tahun sebelumnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Abdullah Azwar Anas, Menpan RB, menjelaskan bahwa sesuai dengan amanat undang-undang ASN yang baru, rekrutmen CPNS 2024 akan lebih fleksibel daripada sebelumnya.
Fleksibilitas yang dimaksud adalah terkait dengan sistem rekrutmen yang dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada. Sehingga, kata Menpan RB, rekrutmen calon ASN tahun 2024 tidak lagi terikat pada jangka waktu yang panjang seperti pada perpanjangan rekrutmen sebelumnya.
“UU ASN yang baru memberikan ruang yang terbuka dan memudahkan pemerintah, mulai dari pusat hingga daerah, dalam mengatur rekrutmen. Tidak terpaku pada pola tertentu, agar organisasi bisa berjalan dinamis,” ungkap Anas seperti yang dikutip dari laman menpan.go.id pada 12 Januari 2023.
Abdul Azwar Anas menyatakan bahwa dengan disahkannya undang-undang ASN yang baru, pemerintah mendapatkan ruang untuk mengatur kebutuhan rekrutmen calon ASN sesuai kebutuhan yang ada.
Menpan RB juga menekankan bahwa di beberapa lembaga swasta dan perusahaan BUMN, rekrutmen pegawai biasanya disesuaikan dengan kebutuhan saat itu.
Semangat ini juga tercermin dalam undang-undang ASN yang baru, memberikan keluasan kepada pemerintah untuk membuka rekrutmen jika dibutuhkan.
Menurut Anas, kefleksibelan pemerintah dalam menerapkan rekrutmen CPNS 2024 sangat penting untuk menghadapi tantangan dan dinamika perubahan yang terjadi.
Mengenai jadwal pelaksanaan seleksi, pemerintah akan mengumumkan setelah melakukan pembahasan teknis dengan seluruh instansi terkait.
Untuk tahap pertama, pelaksanaan rekrutmen CPNS dan PPPK tahun 2024 direncanakan pada bulan Mei 2024.
“Pada tahap pertama, kami berharap semua kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat memasukkan data dalam platform digital yang telah disiapkan oleh BKN,” kata Anas. ***
Sumber: menpan.go.id