Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Jumat, 5 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 akan segera dibuka. Berikut ini adalah persyaratan yang wajib diketahui oleh calon pelamar.

Sejumlah kementerian dan instansi daerah telah mengumumkan jumlah formasi CPNS 2024. Rekrutmen CPNS kali ini mencakup lulusan dari berbagai jenjang pendidikan mulai dari SMA, SMK, D3, D4, S1, S2, hingga S3 dan profesi.

Salah satu kementerian yang telah mengumumkan rincian formasi CPNS 2024 untuk lulusan SMA/SMK adalah Kementerian Hukum dan HAM. Formasi ini meliputi posisi Penjaga Tahanan dan Pemeriksa Keimigrasian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyatakan bahwa akan ada formasi khusus CPNS untuk penempatan di Ibu Kota Negara (IKN).

BACA JUGA  Mabuk Alkohol? Ikuti 9 Cara Ampuh Ini untuk Kembali Fresh!

Pada tahap pertama, sesuai dengan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN.

“Rekrutmen baru ini akan mengisi pegawai instansi pusat yang ditempatkan di unit kerja yang berlokasi di IKN. Sebagai contoh, Kementerian Kesehatan tahun ini merekrut sekian CPNS, dan alokasi untuk IKN sudah dihitung secara khusus,” ujar Anas pada 1 Juli 2024.

Anas juga menambahkan bahwa dari 40.021 formasi CPNS penempatan IKN, pemerintah akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur.

“Ini merupakan kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa melalui IKN,” kata Anas. Selain itu, ada juga opsi mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN.

Persyaratan Pendaftaran CPNS 2024

Syarat pendaftaran CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yaitu:

– Usia antara 18 hingga 35 tahun pada saat melamar
– Warga Negara Indonesia (WNI)
– Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih
– Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
– Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
– Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri
– Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
– Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
– Sehat jasmani dan rohani
– Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah
– Memenuhi persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK)

BACA JUGA  Ssst... Bocoran Terbaru! Ini Alasan Menpan RB Buka Peluang Baru Rekrutmen CPNS 2024!

Dokumen yang Diperlukan untuk Pendaftaran CPNS 2024

Berikut adalah daftar dokumen yang wajib disiapkan untuk mendaftar CPNS 2024:

– Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg)
– Swafoto ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg)
– Kartu Tanda Penduduk (KTP) ukuran maksimal 200 Kb (jpeg/jpg)
– Ijazah ukuran maksimal 800 Kb (pdf)
– Sertifikat Pendidik (Serdik) atau Surat Tanda Registrasi (STR) ukuran maksimal 800 Kb (pdf)
– Transkrip nilai ukuran maksimal 500 Kb (pdf)
– Dokumen lain sesuai dengan ketentuan jenis formasi dan instansi

Penulis : Redaksi

Editor : Diva Suwanda

Berita Terkait

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir
Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia
G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda
Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2024? Ini Langkah Selanjutnya!
Kabar Baik: Tunjangan Tambahan PNS dari Menkeu Sri Mulyani Siap Cair! Intip Besarannya
Cara Cepat dan Akurat Pemadanan NIK dan NPWP: Ini Resikonya Bila tidak dipadankan

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:30 WIB

G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:40 WIB

Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB