Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor Secara Online hanya dengan HP: Berikut Panduan Lengkapnya

Senin, 17 Juni 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Cara Praktis Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Proses Pembayaran Pajak

1. Pilih Kendaraan dan Metode Pengiriman

– Pilih kendaraan yang akan dibayar pajaknya, lalu klik Lanjut. Tentukan apakah dokumen STNK akan dikirim ke alamat Anda. Pilih Ya jika ingin dikirim.

2. Isi Data Pengiriman

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

– Masukkan data pengirim dan penerima, termasuk alamat lengkap dan jenis pengiriman (kilat atau ekspres).

3. Metode Pembayaran

BACA JUGA  Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir

– Pilih metode pembayaran yang diinginkan, seperti melalui bank, Indomaret, atau e-wallet. Contohnya, jika memilih Dana, salin kode pembayaran dan selesaikan transaksi di aplikasi Dana.

4. Konfirmasi Pembayaran

– Pastikan semua detail pembayaran benar, lalu klik Konfirmasi dan Bayar

BACA JUGA  4 Manfaat dan Efek Negatif Minum Kopi Hitam Tanpa Gula

Cek Status dan Riwayat Transaksi

1. Cek Riwayat Transaksi

– Buka aplikasi Signal untuk mengecek riwayat transaksi dan status pengiriman dokumen.

2. Nomor Resi Pengiriman

– Lacak pengiriman menggunakan nomor resi yang tersedia di aplikasi. Dokumen biasanya tiba dalam 1-3 hari kerja.

Dengan mengikuti langkah-langkah ini, Anda dapat membayar pajak kendaraan bermotor secara online dengan mudah dan praktis. Semoga tutorial ini bermanfaat dan sampai jumpa di tutorial berikutnya! (*)

Berita Terkait

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir
Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek
Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia
G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui
Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan
Formasi CPNS dan PPPK Kejaksaan 2024: Ribuan Posisi Menanti Anda
Lolos Tes Substantif PPG Prajabatan 2024? Ini Langkah Selanjutnya!
Kabar Baik: Tunjangan Tambahan PNS dari Menkeu Sri Mulyani Siap Cair! Intip Besarannya

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 10:04 WIB

Aceh Sepakat Sumut Buka Donasi Bantuan Untuk Warga di Aceh yang Terdampak Banjir

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:00 WIB

Kepesertaan Cuma 29 Persen, Pemprov Aceh Dorong Percepatan Universal Coverage Jamsostek

Rabu, 23 Oktober 2024 - 17:20 WIB

Rico Waas Sebut Para Santri Memiliki Peran di Kemerdekaan Indonesia

Selasa, 1 Oktober 2024 - 04:30 WIB

G30S/PKI: Dari Kudeta hingga Supersemar! Faktanya yang Wajib Anda Ketahui

Jumat, 5 Juli 2024 - 07:40 WIB

Informasi Terkini Pendaftaran CPNS 2024: Jadwal, Syarat, dan Dokumen yang Dibutuhkan

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB