Potretsumut.com – Sungguh malang nasib Leona Bangun, seorang petani sawit warga Dusun II Minta Kasih, Kelurahan Minta kasih Kecamatan Salapian, Kabupaten Langkat
“Kamis, 2 Mei 2024 lalu sekira pukul 9 Wib, saya pergi ke kebun milik saya untuk panen buah sawit. Namun tiba tiba ada tiga orang datang salah satunya adalah diduga oknum TNI yang menurut keterangan masyarakat BKO di Kebun LNK Bekiun inisial Praka A ,” ujar Leona Bangun
Masih kata Leona Bangun, tiba-tiba mereka (red:3 orang) langsung menangkapnya dan borgol tangannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Terkejut, Leona Bangun langsung bertanya salahnya apa, pelaku mengatakan bahwa Leona Bangun telah mencuri sawit perusahaan.
“Saya membantah karena tidak melakukan seperti yang mereka tuduhkan tapi para centeng mengabaikai langsung lakukan penganiayaan terhadap saya berkali-kali,” kata Leona Bangun
“Saya di aniaya di bagian kaki, punggung dengan kayu manggis punya saya. Tidak sampai di situ saya kemudian dibawa ke Mes kebun. Kayak membawa lembu mereka perlakukan saya,” ungkap Leona Bangun sedih.
Setelah itu pada pukul 20.00 Wib malam dia di antar ke Polsek Kuala, dalam kondisi lebam pada punggung dan kaki . Setelah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polsek Kuala, ia tidak terbukti melakukan pencurian sebagaimana yang dituduhkan.
“Habis itu Saya pun di bebaskan pulang ,” jelas Leona Bangun .
Terpisah Advokat Rahmat Setiawan.SH, Jum’at,(17/5) menjelaskan kliennya mulai dari saat kejadian merasa takut berlebihan sehingga takut keluar rumah dan beraktivitas
“Cukup lama klien kami merasa sakit dan trauma, sehingga kami melakukan langkah hukum membuat laporan ke Sub.den POM 1/5-2 Binjai, dengan Nomor : TBLP-19/V/2024, mungkin juga akan melaporkan keKomnas HAM serta pihak terkait lainnya. ini adalah bukti cinta kami kepada Tentara Nasional Indonesia, agar tidak rusak oleh Oknum yang brutal dan tidak memiliki integritas, sehingga TNI tetap profesional dan tetap dihati rakyat,” kata Rahmad Setiawan, SH (Tim)