Diberhentikan PDI Perjuangan, Bobby Ucapkan Terimakasih

Selasa, 14 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com, Medan – Wali Kota Medan, Sumatra Utara, Bobby Nasution mengucapkan terima kasih kepada PDI Perjuangan akibat menerima surat pemberitahuan Nomor: 217/IN/DPC-29.B-26.B/XI/2023 tertanggal 10 November 2023.

“Terima kasih kepada PDI Perjuangan yang dimaksud sampai hari ini juga memperkuat saya dalam area Pemerintah Kota Medan,” ucap Bobby usai menghadiri rapat paripurna dalam kantor DPRD Kota Medan, Selasa.

Bobby menegaskan pihaknya menerima surat DPC PDI Perjuangan Kota Medan yang dimaksud dimaksud mengusung dirinya bersama Aulia Rachman menjadi pasangan Wali Kota Medan serta Wakil Wali Kota Medan pada Pilkada Serentak 2020 dalam Medan (13/11).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Surat itu ditandatangani oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan berserta Sekretaris Robi Barus dengan tembusan DPP PDI Perjuangan serta DPD PDI Perjuangan Provinsi Sumatera Utara.

Ada sembilan poin isi surat itu, pada tempat antaranya surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5640/IN/DPP/X/2023 tertanggal 19 Oktober 2023 perihal instruksi serta penugasan memenangkan calon pasangan calon presiden/wakil presiden Ganjar Pranowo-Mahfud Md yang tersebut dimaksud diusung PDI Perjuangan.

Kemudian dokumentasi media menghadiri deklarasi calon pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Terakhir surat DPP PDI Perjuangan Nomor: 5675/IN/DPP/XI/2023 tertanggal 4 November 2023 perihal undangan klarifikasi Bobby Nasution atas dukungan calon pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju.

Hasil klarifikasi Bobby Nasution yang digunakan itu merupakan kader partai pada DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin (6/11), bahwa memberikan batas waktu tiga hari untuk mengundurkan diri, juga mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) PDI Perjuangan.

Tetapi hingga batas waktu yang tersebut ditentukan, Bobby Nasution tiada menyerahkan surat pengunduran diri maupun mengembalikan KTA PDI Perjuangan kepada DPC PDI Perjuangan Kota Medan.

BACA JUGA  RSAM Sudah Terima Lima Jenazah Korban Letusan Erupsi Gunung Merapi

“Mudah-mudahan ke depannya terus ‘men-support’ untuk masyarakat, untuk kepentingan masyarakat, kepentingan yang dimaksud tambahan besar daripada kepentingan yang mana masing-masing,” ungkap Bobby.

Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan Hasyim menyatakan Bobby Nasution yang dimaksud menjabat Wali Kota Medan sudah tidak ada ada lagi memenuhi syarat sebagai anggota PDI Perjuangan.

“Itu, pada surat itu sudah jelas. Kami akan usulkan nanti. Kami usulkan untuk diberhentikan (Bobby Nasution, red),” tegas Hasyim.

Sumber: Antara

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru