Billboard Raksasa Roboh timpa Rumah dan SPBU tewaskan 14 orang

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Shahedi juga menambahkan bahwa operasi penyelamatan hampir selesai, dengan hanya satu pencarian terakhir yang perlu dilakukan.

Video insiden menunjukkan billboard yang tinggi tersebut tertiup angin sebelum runtuh saat badai melanda, mengakibatkan lalu lintas terhenti dan penerbangan di bandara Mumbai terganggu.

BACA JUGA  Polrestabes Medan Ringkus 550 Bandit Jalanan dan Narkoba, Walikota Minta Bandar Narkoba Dihukum Berat

Perusahaan pemilik billboard tersebut tidak memiliki izin dari Badan Kota Mumbai (BMC).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Billboard yang berukuran 1.338 meter persegi ini jauh melebihi ukuran maksimum yang diizinkan.

BMC segera menginstruksikan perusahaan tersebut untuk menghapus semua billboard ilegal mereka.

BACA JUGA  Mengenal Andri Alfisah Bakal Calon Termuda Cawalkot Binjai

Eknath Shinde, kepala menteri negara bagian Maharashtra, mengumumkan bahwa audit struktural akan dilakukan terhadap semua billboard di Mumbai untuk mencegah terulangnya insiden tragis ini.

Dari 1.300 billboard di Mumbai, sekitar 30 belum menyerahkan laporan stabilitas struktural yang wajib dilakukan setiap dua tahun.

Bhushan Gagrani, ketua BMC, menegaskan bahwa penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk memastikan keselamatan publik. (*)

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru