Tren Perceraian karena Judi Online Meningkat, OJK Tutup 5.000 Rekening Terkait Situs Judi Online

Rabu, 15 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Tren Perceraian karena judi Online meningkat

Potretsumut.com – Viral di Media sosial, Tren perceraian di Pengadilan Agama Bojonegoro, Jawa Timur, semakin meningkat.

Data yang disampaikan oleh Solikin Jamik, juru bicara Pengadilan Agama Bojonegoro, menunjukkan bahwa dari total kasus yang tercatat, sebanyak 722 perkara merupakan cerai gugat yang diajukan oleh pihak istri.

Sementara itu, ada 249 kasus lain yang merupakan cerai talak yang diajukan oleh pihak suami.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Pemain Judi Online, Siap-siap Rekeningnya akan diblokir Bank

Menurut Solikin Jamik, selain kesadaran hukum, terdapat faktor-faktor lain yang menjadi penyebab istri mengajukan perceraian.

Salah satu faktor utama adalah kecanduan suami terhadap judi online. Dari data yang terkumpul, terdapat sebanyak 179 kasus perceraian yang terkait dengan kecanduan judi online suami.

BACA JUGA  Tayangkan Iklan Judi, Italia Denda Meta sebesar Rp 99 M

Kecanduan judi online tidak hanya berdampak pada keutuhan rumah tangga, tetapi juga merusak stabilitas sosial.

Solikin Jamik menyoroti bahwa perkembangan judi online semakin mengkhawatirkan.

Masyarakat yang menjadi korban dari kecanduan judi online juga semakin bertambah.

Tutup 5000 Akun Bank terkait judi Online

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengambil langkah tegas untuk menekan perjudian online.

Mereka menutup 5.000 rekening perbankan terkait situs judi online sebagai upaya untuk menekan wabah penyakit masyarakat.

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru