Potretsumut.com – Viral di Media Sosial kasus seorang remaja 16 tahun di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan dipaksa ngaku jadi kurir Narkoba.
Seperti yang diunggah akun instagram @harianhaluan, peristiwa ini bermula saat IK didatangi oleh beberapa anggota polisi yang kemudian membawanya untuk berkeliling di sekitar Kabupaten Bulukumba.
Selama dalam perjalanan, IK diduga mengalami tindakan tidak menyenangkan. ia dipaksa untuk mengaku sebagai kurir narkoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, dugaan penyiksaan yang dialami IK termasuk pemukulan dan ancaman dengan senjata api, yang jelas merupakan pelanggaran serius terhadap standar prosedural yang seharusnya dilindungi oleh hukum.
Salah satu aspek yang paling mencolok dari kasus ini adalah ketiadaan bukti yang mengarah kepada IK sebagai pelaku kejahatan narkoba.
Namun, anggota dari Satuan Narkoba yang terlibat dalam penangkapan tersebut memilih untuk tetap membawa IK kembali ke lokasi awal penangkapan tanpa bukti yang konkret.
Merasa dirugikan oleh peristiwa yang dianggap sebagai penyiksaan, IK mengambil langkah hukum dengan melapor ke Propam Polres Bulukumba.
Kepolisian, diwakili oleh Kompol H. Nuryadin dari bagian Propam, telah mengonfirmasi penerimaan laporan tersebut dan menyatakan bahwa proses penyelidikan sedang berlangsung.
Meski IK belum memberikan keterangan secara langsung, kepolisian menegaskan komitmennya untuk tetap menindaklanjuti laporan tersebut secara serius.
Hal ini menunjukkan adanya upaya transparansi dan keadilan dari pihak kepolisian, yang sangat penting dalam memulihkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kejadian ini membuka diskusi lebih luas tentang pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap operasi kepolisian. Masyarakat pun meminta Polri mengambil langkah tegas terhadap oknum kepolisian tersebut
Halaman : 1 2 Selanjutnya