Begini Cara Hitung Jatah Kursi Pileg di Pemilu 2024!

Selasa, 20 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penggunaan bilangan pembagi suara dalam metode Sainte-Laguë bertujuan untuk mendapatkan kursi dengan angka ganjil, dimulai dari angka 1,3,5,7, dan seterusnya. Pasal 415 ayat 2 Undang-Undang Pemilu mengatur penggunaan metode ini dalam penghitungan perolehan kursi DPR.

BACA JUGA  CPNS 2024 akan dibuka: 1 Juta Formasi Terbuka! Siapkan Diri Anda dari sekarang!

Partisipasi Partai Politik

Partai politik yang berhasil memenuhi ambang batas perolehan suara sebesar 4% akan berhak mendapatkan posisi di DPR.

Namun, semua partai politik akan dilibatkan dalam penentuan posisi DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota, tanpa terkecuali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA  Situs KPU dibobol Hacker, Menkominfo Telusuri Pelaku dan Motifnya

Kesimpulan

Dengan demikian, proses perhitungan jatah kursi pileg di Pemilu 2024 didasarkan pada ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU dan Undang-Undang Pemilu.

Melalui metode Sainte-Laguë, setiap partai politik memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan kursi parlemen sesuai dengan perolehan suaranya. (***)

Sumber: https://jdih.kpu.go.id/data/data_pkpu/2023pkpu006.pdf

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB