Inul Protes Kenaikan Pajak 40-75%, Bisnis Hiburan Terancam, Ini Respon Sandiaga Uno

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya punya beberapa outlet, tetapi pegawai saya sangat banyak. Jika saya harus menyelesaikan semuanya karena pajak terlalu tinggi, saya tidak akan mampu membayar gaji pegawai. Semua karyawan saya akan kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Terakhir, Inul meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak karaoke tersebut.

“Pajak sebesar 25 persen saja sudah membuat banyak keluhan. Hari ini, Sabtu, sepi. Berbeda dengan diskotek kelas atas, mereka memiliki pendapatan besar. Tetapi ini adalah karaoke keluarga, bersih,” klaim Inul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah serangkaian posting Inul, Menparekraf Sandiaga Uno memberikan respons terhadap kritik pedangdut tersebut.

Sandi menyatakan bahwa pemerintah siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan.

Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mematikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” ungkap Sandiaga Uno melalui akun Instagram-nya.

Dalam keterangan tertulis yang disertakan dalam unggahannya, Sandi mengklaim bahwa pemerintah tidak akan mematikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama karena sektor ini membuka lebih dari 40 juta lapangan kerja.

Ia menegaskan bahwa semua kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan agar sektor ini tetap kuat dan mampu menciptakan lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.

Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku usaha UMKM di Indonesia.

BACA JUGA  Warga Palestina Dilanda Krisis Pangan, Saat ini Hanya Satu Toko Roti yang Tersisa di Gaza

Sumber: Cnn Indonesia

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru