Inul Protes Kenaikan Pajak 40-75%, Bisnis Hiburan Terancam, Ini Respon Sandiaga Uno

Senin, 15 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

“Saya punya beberapa outlet, tetapi pegawai saya sangat banyak. Jika saya harus menyelesaikan semuanya karena pajak terlalu tinggi, saya tidak akan mampu membayar gaji pegawai. Semua karyawan saya akan kehilangan pekerjaan,” ucapnya.

Terakhir, Inul meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Sandiaga Uno untuk mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak karaoke tersebut.

“Pajak sebesar 25 persen saja sudah membuat banyak keluhan. Hari ini, Sabtu, sepi. Berbeda dengan diskotek kelas atas, mereka memiliki pendapatan besar. Tetapi ini adalah karaoke keluarga, bersih,” klaim Inul.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tidak lama setelah serangkaian posting Inul, Menparekraf Sandiaga Uno memberikan respons terhadap kritik pedangdut tersebut.

Sandi menyatakan bahwa pemerintah siap mendengar masukan dari pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif, termasuk soal pajak hiburan.

Ia memberikan jaminan bahwa pemerintah tidak akan mematikan industri pariwisata dan ekonomi kreatif yang baru pulih dari dampak pandemi Covid-19.

“Kami siap mendengar semua masukan dari pelaku pariwisata & ekonomi kreatif. Kami akan terus berjuang untuk kesejahteraan pelaku parekraf, untuk terciptanya lapangan pekerjaan, dan kami pastikan tidak akan mematikan industri parekraf yang sudah bangkit ini,” ungkap Sandiaga Uno melalui akun Instagram-nya.

Dalam keterangan tertulis yang disertakan dalam unggahannya, Sandi mengklaim bahwa pemerintah tidak akan mematikan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, terutama karena sektor ini membuka lebih dari 40 juta lapangan kerja.

Ia menegaskan bahwa semua kebijakan, termasuk pajak, akan disesuaikan agar sektor ini tetap kuat dan mampu menciptakan lebih banyak peluang usaha serta lapangan kerja.

Kenaikan tarif pajak hiburan sebesar 40-75 persen yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) telah menimbulkan kekhawatiran di kalangan pengusaha dan pelaku usaha UMKM di Indonesia.

BACA JUGA  Korban Meninggal Banjir Bandang di Sumatera Batat Bertambah jadi 44 Orang, 15 masih dilaporkan Hilang

Sumber: Cnn Indonesia

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB