Potretsumut.com – Rifan Ariansyah Pelaku yang sebelumnya mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, akhirnya berhasil ditangkap.
Pria pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak, Anies Baswedan, telah ditangkap oleh polisi.
Pelaku, Rifan Ariansyah, berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah dibawa ke Surabaya.
“Ya, benar (sudah ditangkap),” ucapnya
Rifan Ariansyah membuat geram pendukung Capres Nomor Urut 1 dengan komentar ancaman menembak Anies Baswedan saat berkomentar di live tiktok.
Dalam live tersebut Rifan Ariansyah berkomentar akan menembak Anis.
“izin bapak, nembak kepala anis hukumnya berapa lama ya” komentar Rifan Ariansyah
Pelaku telah diamankan oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dengan dukungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1).
Informasi mengenai ancaman ini terkuak dari cuitan pemilik akun @sleepyiysloth di platform TikTok, yang mengunggah tangkapan layar komentar ancaman dari akun @Rifanariansyah.
Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang mengancam ke polisi sebagai respons terhadap peristiwa ini.
Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, juga menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.
Menurut Ganjar, ancaman tersebut tidak mencerminkan demokrasi di Indonesia, terutama menjelang Pemilu 2024.
Ia menekankan perlunya menjaga demokrasi dan membiarkan rakyat memilih tanpa adanya ancaman kekerasan. (*)