Rifan Ariansyah Pelaku Ancaman Tembak Terhadap Anies Berhasil Ditangkap!

Sabtu, 13 Januari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Rifan Ariansyah Pelaku yang sebelumnya mengancam akan menembak calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan, akhirnya berhasil ditangkap.

Pria pemilik akun media sosial yang mengancam akan menembak, Anies Baswedan, telah ditangkap oleh polisi.

Pelaku, Rifan Ariansyah, berhasil ditangkap di Jember, Jawa Timur pada Sabtu (13/1/2024).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa pelaku telah dibawa ke Surabaya.

“Ya, benar (sudah ditangkap),” ucapnya

Rifan Ariansyah membuat geram pendukung Capres Nomor Urut 1 dengan komentar ancaman menembak Anies Baswedan saat berkomentar di live tiktok.

Dalam live tersebut Rifan Ariansyah berkomentar akan menembak Anis.

“izin bapak, nembak kepala anis hukumnya berapa lama ya” komentar Rifan Ariansyah

Pelaku telah diamankan oleh petugas gabungan dari Polda Jatim dan Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pelaku berhasil ditangkap oleh personel Subdit Siber Ditkrimsus Polda Jatim dengan dukungan dari Direktorat Siber Bareskrim Polri pada hari Sabtu (13/1).

Informasi mengenai ancaman ini terkuak dari cuitan pemilik akun @sleepyiysloth di platform TikTok, yang mengunggah tangkapan layar komentar ancaman dari akun @Rifanariansyah.

Tim hukum dari Tim Pemenangan Nasional Anies-Muhaimin atau Timnas Amin telah melaporkan pemilik akun yang mengancam ke polisi sebagai respons terhadap peristiwa ini.

Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, juga menyayangkan adanya ancaman penembakan terhadap Anies.

Menurut Ganjar, ancaman tersebut tidak mencerminkan demokrasi di Indonesia, terutama menjelang Pemilu 2024.

Ia menekankan perlunya menjaga demokrasi dan membiarkan rakyat memilih tanpa adanya ancaman kekerasan. (*)

 

BACA JUGA  Eksekusi Menanti, 65 Narapidana di Sumut Menunggu Jadwal dari Kejaksaan

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru