Potretsumut.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan oprasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Labuhanbatu, Erik Adtrada Ritonga.
Erik Adtrada Ritonga diduga terlibat bersama 9 orang lainnya dalam kasus penerimaan gratifikasi dan suap. Saat penangkapan, KPK berhasil menyita bukti berupa uang dan barang.
Ketua KPK, Nawawi Pomolango, mengungkapkan bahwa OTT di Kabupaten Labuhanbatu terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meskipun demikian, Nawawi belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai sektor pengadaan barang dan jasa tersebut.
Erik Adtrada Ritonga telah menjabat sebagai Bupati Labuhanbatu selama 3 tahun sejak dilantik pada 13 September 2021. Kemenangannya pada Pilkada Labuhanbatu 2021, dengan dukungan dari Partai NasDem, Hanura, dan PDIP, tidak lepas dari kontroversi.
Lawannya, calon nomor urut 3 Andi Suhaimi Dalimunthe dan Faizal Amri Siregar, mengajukan sengketa hasil pemilihan ke Mahkamah Konstitusi. Meskipun begitu, Mahkamah Konstitusi akhirnya mengakui kemenangan Erik.
Selain berkarier sebagai politikus, Erik juga seorang dokter dan keluarganya memiliki rumah sakit di Labuhanbatu.
Pendidikan sarjana Erik di Fakultas Kedokteran Universitas Sumatera Utara berlangsung dari 1999 hingga 2004. Ia melanjutkan studi magister di Universitas Sari Mutiara Indonesia Medan pada 2016-2017.
Sebelum menjabat sebagai bupati, Erik telah berperan sebagai Direktur Rumah Sakit Elpi Al Azis (2015-sekarang), yang dimiliki keluarganya, dan sebagai Anggota DPR-RI pada periode 2018-2019.
Berdasarkan data LHKPN KPK tahun 2022, harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga mencapai Rp 15.595.539.150, tanpa catatan utang. Harta tersebut meliputi tanah dan bangunan senilai Rp 12.214.000.000, alat transportasi dan mesin senilai Rp 600.000.000, harta bergerak lainnya Rp 350.500.000, dan kas sebesar Rp 2.431.039.150.
Berikut rincian harta kekayaan Erik Adtrada Ritonga berasarkan laman lhkpn.kpk.go.id
Halaman : 1 2 Selanjutnya