Bareskrim Ringkus 2 Tersangka Terlibat TPPO di Malaysia

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potretsumut.com – Bareskrim Polri ringkus dua orang tersangka yang terlibat perdagangan orang (TPPO) dengan modus menawarkan warga negara Indonesia (WNI) bekerja sebagai kuli bangunan di area Malaysia.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menjelaskan, WNI yang digunakan melapor sebagai korban TPPO berinisial FBK.

Djuhandhani menyatakan korban diajak bekerja dengan iming-iming upah 1.000 ringgit Tanah Melayu per bulan oleh dua dituduh WNI berinisial IJ kemudian MR.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bahwa korban FBK direkrut IJ lalu MR yang mana telah bekerja di tempat Negara Malaysia sejak tahun 1997 dengan dijanjikan bekerja sebagai kuli bangunan dengan penghasilan 1.000 ringgit Negara Malaysia per bulan,” kata Djuhandhani seperti yang dilansir dari sindonews

BACA JUGA  Diduga Curi Arus Listrik, PLN Putus Aliran Listrik Videotron Diskominfo Tanjung Balai

FBK tergiur lalu menerima tawaran pekerjaan itu. FBK tak berangkat sendiri ke Malaysia, melainkan sama-sama tiga WNI lainnya berinisial EPL, MAS juga WA pada Maret 2023.

Mereka bertemu dituduh MR di area Tanah Melayu lalu kemudian disalurkan bekerja untuk majikan.

Namun korban yang digunakan telah sebulan bekerja ternyata bukan mendapat upah yang dimaksud sesuai kesepakatan awal.

Ternyata upah para korban dipotong terdakwa MR. Korban hanya saja mendapat upah seperempat dari yang dijanjikan atau cuma 250 ringgit Malaysia.

Berita Terkait

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak
BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana
Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi
Terkait Wacana Pembebasan Lahan di Galang, Ketua Yayasan Anugerah Insan Residivist Sumut Minta Dikaji Mendalam
Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut
Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot
Fakultas Kedokteran UNPRI Berduka, Dokter Andre Budi Tutup Usia
Pra Rakorda Bangga Kencana 2026, BKKBN Sumut Perkuat Sinergi Lintas Sektor

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:35 WIB

BKKBN Sumut dan Pemkab Langkat Satukan Langkah Tingkatkan Kesehatan Ibu dan Anak

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:11 WIB

BKKBN Sumut Lepas Pengabdian Dr. Fatmawati, Tinggalkan Capaian Gemilang Program Bangga Kencana

Senin, 18 Mei 2026 - 15:26 WIB

Sigit Wartawan yang Kabarnya Diculik Membantah: Semua Cuma Salah Persepsi

Rabu, 22 April 2026 - 13:24 WIB

Perkuat Transparansi Pelayanan Publik, Kemendukbangga/BKKBN Sumut Audiensi dengan Ombudsman Sumut

Jumat, 17 April 2026 - 21:28 WIB

Sidang Prapid Kapolsek Sunggal, Polisi Tak Hadirkan Penyidik, Dugaan Pelanggaran Due Process of Law Disorot

Berita Terbaru