Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka dari itu harus dilakukan proses permohonan terlebih dahulu.

Ketentuan Mengajukan Pindah Memilih Pemilu 2024

Perlu diketahui, ada beberapa keadaan tertentu agar pemilih bisa melakukan pindah tempat memilih atau pindah TPS. Ketentuan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, meliputi:

1. Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi

3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan

4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi

5. Menjalani rehabilitasi narkoba Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

6. Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi

7. Pindah domisili

8. Terkena bencana alam

9. Bekerja di luar domisili

10. Keadaan tertentu di luar ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  7 Fakta Hendri Cahaya Putra Pelaku Sodomi Anak dibawah Umur di Tapteng, Salah satunya Tak Mau Bersentuhan dengan Wanita

Sedangkan teruntuk pindah memilih di luar negeri dijelaskannya masih bisa dilakukan, hanya saja layanannya tergantung situasinya.

“Ibarat yang terdaftar tetap disitukan pemilih DPT, maka prioritas pelayanan pada pemilih DPT dulu, baru kemudian pemilih yang pindah milih,” tuturnya.

Hasyim menuturkan, layanan daftar pindah memilih luar negeri atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ingin mendaftar bisa dilakukan sepanjang surat suara masih tersedia.

“Jadi kalau surat suara tidak tersedia ya mohon maaf karena yang harus diprioritaskan ya DPT setempat. Jangka waktunya sama maksimal H-7 sebelum pemungutan, tapi pemungutan suaranya di luar negeri ya, bukan (berpatokan) 14 Februari di Indonesia,” ucapnya.

Itu dia informasi mengenai tata cara mengajukan pindah TPS di Pemilu 2024.

Berita Terkait

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera
Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh
Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden
BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada
Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 
Sinergi TNI–Polri, Pemerintah Bantu Korban Banjir di Bedagai
Lima Anggota DPRD Sergai Tinjau Kantor TNI AL Bedagai, Serap Aspirasi Warga Pesisir
Sinergi TNI-Polri dan Socfindo Bantu Warga Stroke di Sergai dengan Kursi Roda

Berita Terkait

Senin, 22 Desember 2025 - 18:45 WIB

Gerak Cepat Pemerintah Atasi Bencana Banjir dan Longsor di Sumatera

Jumat, 12 Desember 2025 - 14:13 WIB

Aceh Sepakat Sumut Salurkan Donasi Rp500 Juta untuk Korban Banjir dan Longsor di Aceh

Selasa, 28 Oktober 2025 - 21:28 WIB

Kemendukbangga/BKKBN Tekankan Pentingnya PJPK, Bonivasius: Program Ini Selaras dengan Visi dan Misi Presiden

Kamis, 23 Oktober 2025 - 21:11 WIB

BKKBN Sumut Dorong Integrasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan ke RPJMD dan Renstrada

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:09 WIB

Unimed Perkuat Sinergi dengan Media Lewat Media Gathering dan Outbound 

Berita Terbaru

Forum Jurnalis Perempuan Indonesia (FJPI) Sumatera Utara dan XLSMART menyalurkan bantuan kepada korban banjir bandang di Dusun Anggrek, Desa Sunting, Kecamatan Bandar Pusaka, Aceh Tamiang Sabtu (13/12/2025). (Foto: Diva Suwanda)

Nasional

FJPI Sumut dan XLSMART Salurkan Bantuan ke Aceh Tamiang

Minggu, 14 Des 2025 - 21:03 WIB