Pemilu 2024: Jangan Ketinggalan! Begini Cara Efektif Mengajukan Pindah TPS

Rabu, 27 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Maka dari itu harus dilakukan proses permohonan terlebih dahulu.

Ketentuan Mengajukan Pindah Memilih Pemilu 2024

Perlu diketahui, ada beberapa keadaan tertentu agar pemilih bisa melakukan pindah tempat memilih atau pindah TPS. Ketentuan yang dimaksud tercantum dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 7 Tahun 2022, meliputi:

1. Menjalankan tugas di tempat lain saat hari pemungutan suara

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

2. Menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan dan keluarga yang mendampingi

3. Penyandang disabilitas yang menjalani perawatan

4. Berada di panti sosial atau panti rehabilitasi

5. Menjalani rehabilitasi narkoba Menjadi tahanan di rumah tahanan atau lembaga pemasyarakatan, atau terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara atau kurungan

6. Tugas belajar atau menempuh pendidikan menengah atau tinggi

7. Pindah domisili

8. Terkena bencana alam

9. Bekerja di luar domisili

10. Keadaan tertentu di luar ketentuan di atas sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

BACA JUGA  RS Adam Malik Kerja Sama dengan Arab Saudi Gelar Kegiatan Sosial Operasi Jantung

Sedangkan teruntuk pindah memilih di luar negeri dijelaskannya masih bisa dilakukan, hanya saja layanannya tergantung situasinya.

“Ibarat yang terdaftar tetap disitukan pemilih DPT, maka prioritas pelayanan pada pemilih DPT dulu, baru kemudian pemilih yang pindah milih,” tuturnya.

Hasyim menuturkan, layanan daftar pindah memilih luar negeri atau Daftar Pemilih Khusus (DPK) yang ingin mendaftar bisa dilakukan sepanjang surat suara masih tersedia.

“Jadi kalau surat suara tidak tersedia ya mohon maaf karena yang harus diprioritaskan ya DPT setempat. Jangka waktunya sama maksimal H-7 sebelum pemungutan, tapi pemungutan suaranya di luar negeri ya, bukan (berpatokan) 14 Februari di Indonesia,” ucapnya.

Itu dia informasi mengenai tata cara mengajukan pindah TPS di Pemilu 2024.

Berita Terkait

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas
Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat
Saifullah Fakhreza Shah Resmi Diambil Sumpah sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Medan
Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025
Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB
Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba
TFR Sibolga Sudah On Track, BKKBN Sumut Fokus Genjot mCPR
TFR Tapteng Masih Tinggi, BKKBN Sumut Dorong Penguatan Peran PKB

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 15:59 WIB

Mudik Lebaran, BKKBN Sumut Buka Posko Konseling Keluarga di Stasiun Medan dan Terminal Amplas

Jumat, 13 Maret 2026 - 23:33 WIB

Mahasiswa Unimed Lakukan Pendampingan Psikososial untuk Pulihkan Mental Remaja Korban Banjir di Langkat

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:07 WIB

Langkah Nyata Reformasi Birokrasi, BKKBN Sumut Raih Predikat ZI WBK 2025

Selasa, 17 Februari 2026 - 11:03 WIB

Lakukan KDRT ke Mantan Istri, MKD Diminta Beri Sanksi Etik ke Oknum DPR RI RHB

Kamis, 5 Februari 2026 - 10:36 WIB

Pastikan Distribusi MBG Tepat Sasaran, Kaper BKKBN Sumut Monitoring ke SPPG ke Toba

Berita Terbaru