Rahmat, yang menganalisis data tersebut, menyimpulkan bahwa sebagian besar pinjaman online, dengan segala kemudahannya, umumnya dirancang untuk keperluan konsumtif.
Pengembalian pinjaman tersebut sangat bergantung pada ketahanan finansial dan tingkat pemahaman keuangan dari para peminjam.
Berdasarkan data OJK mengenai total pinjaman perseorangan pada bulan September 2023, yang mencapai Rp50,2 triliun lebih, sekitar Rp27,7 triliun di antaranya merupakan peminjam dengan rentang usia antara kurang dari 19 tahun hingga 34 tahun. Rentang usia ini seringkali dikenal sebagai Generasi Z dan Milenial, dimana lebih dari 50% peminjamnya adalah perempuan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Jika para peminjam dari kalangan muda ini tidak memiliki pemahaman yang cukup dan ketangguhan dalam hal keuangan, diperkirakan mereka akan mengalami kesulitan dalam mengelola utang mereka di masa mendatang,” ujar Rahmat.
Wilayah dengan jumlah peminjam pinjaman online (pinjol) terbanyak terdapat di Pulau Jawa, dengan tingkat tertinggi berada di Jakarta. Provinsi-provinsi lainnya yang menyusul dalam jumlah peminjam terbanyak adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, dan terakhir Jawa Tengah.
Secara statistik, provinsi-provinsi ini juga mencatat jumlah kasus tertinggi terkait bunuh diri, percobaan bunuh diri, dan tindakan membunuh orang lain.
“Generasi muda dalam rentang usia 19 hingga 34 tahun yang berada di wilayah Jawa membutuhkan perhatian khusus dalam pemahaman mengenai keuangan. Lebih dari 50% permasalahan berasal dari daerah-daerah ini,” ujar Rahman.
“Kami berharap tidak akan ada kejadian tragis di mana siswa-siswa harus mengakhiri hidup mereka akibat beban utang,” tambah Rahman dengan harapan agar situasi ini tidak mengarah kepada kasus bunuh diri di kalangan pelajar.
Sumber: Liputan 6






