Sebagian besar dari kasus bunuh diri ini dilakukan dengan cara gantung diri.
Menurut Rahman, angka kasus bunuh diri ini sangat mengkhawatirkan dan seharusnya menjadi peringatan serius bagi semua pihak, termasuk otoritas, pemerintah, dan pelaku usaha, untuk segera mengatasi serta mencegah hal ini terulang kembali.
Solusi yang diperlukan harus menyeluruh, mencakup masalah ekonomi hingga kesehatan mental.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Rahman mengatakan masyarakat yang terjebak utang online dan mungkin juga judi online yang makin marak belakangan ini, mesti mendapat perhatian serius sebelum mereka telanjur bermasalah.
Rahmat menilai, jalan pintas dengan melakukan bunuh diri, seharusnya bisa dicegah seandainya ada pihak yang dari awal sudah mendeteksinya.
“Pertama-tama dan terutama adalah membereskan akar masalahnya yakni ekonomi keluarga. Kedua, penegakan hukum yang keras terhadap pinjol ilegal. Fakta bahwa sudah ratusan pinjol ilegal sudah ditutup, tetapi tetap muncul lagi. Di satu sisi mereka tidak jera dan di sisi lain ada permintaan dari masyarakat,” ujar Rahmat.
Mayoritas peminjam dari layanan pinjaman online (pinjol) adalah dari kalangan Generasi Z (Gen Z) dan Milenial.
Berdasarkan data yang dirilis oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada bulan September 2023, hanya sekitar 37% dari total penyaluran pinjaman sebesar Rp20,7 triliun lebih pada bulan tersebut yang dialokasikan untuk sektor produktif.
Sementara itu, mayoritas sisanya merupakan pinjaman untuk keperluan konsumtif yang cenderung memiliki tingkat bunga yang tinggi.
Menariknya, sumber pendanaannya sebagian besar (60% dari jumlah pinjaman yang masih belum dilunasi) berasal dari perbankan.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya






